Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Plampang, 13 Poket Disita dari Dompet di Dapur

banner 120x600

Foto. Dua pria diamankan bersama 13 poket sabu

Sumbawa Besar, Hariansumbawa – Peredaran narkotika diduga menyasar hingga ke pelosok desa. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa menggerebek sebuah rumah di Dusun Sampar Gilar, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Dua pria diamankan bersama 13 poket sabu dengan berat bruto 3,41 gram yang diduga siap diedarkan.

Dua pria tersebut masing-masing berinisial AR alias U, 23, dan Z alias Y, 30. Keduanya ditemukan petugas di dalam sebuah kamar saat tim melakukan penggerebekan di rumah yang berdasarkan informasi masyarakat kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait maraknya dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Plampang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyasar rumah di Dusun Sampar Gilar.

Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 poket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah dompet kecil di area dapur. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 3,41 gram.

Temuan itu menjadi salah satu fokus penyidikan polisi untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan interogasi awal di lokasi, kedua pria itu mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan milik mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial B.

Polisi kini memiliki pekerjaan lanjutan untuk menelusuri identitas serta keberadaan sosok berinisial B yang disebut dalam pemeriksaan awal tersebut. Meski demikian, keterlibatan pihak lain masih perlu didalami melalui proses penyidikan dan pengembangan perkara.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga tingkat desa. Informasi masyarakat, menurut keterangan dalam rilis kasus, menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penindakan.

Saat ini, AR dan Z beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di balik temuan 13 poket sabu tersebut. Penanganan perkara selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak. (Admin02-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *