Foto. Direktur Eksekutif Solidarity Center Benny Tanaya, S.Adm saat ditemui di Cafe Seduh Kopi, Kecamatan Taliwang, Minggu (4/10/2026).
Taliwang, Hariansumbawa – Gelombang kehati-hatian mulai menjalar di sejumlah OPD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Proyek-proyek yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD kini tak lagi bisa dipandang sebelah mata. Apalagi setelah KPK turun ke NTB dan menyampaikan pesan keras agar pengelolaan anggaran daerah tidak bermain-main dengan prosedur.
Pokir memang melekat dalam proses politik penganggaran. Namun ketika berubah menjadi proyek yang menggunakan uang rakyat, tidak ada istilah “titipan politik” yang kebal pemeriksaan. Semua harus tunduk pada aturan, prosedur pengadaan, standar operasional, serta pertanggungjawaban yang bisa diuji. Di titik inilah OPD diminta menginjak rem.
Direktur Eksekutif Solidarity Center Benny Tanaya, S.Adm., menyebut pesan KPK tersebut seharusnya dibaca sebagai alarm. Bukan sekadar seremoni antikorupsi yang selesai ketika rombongan meninggalkan daerah. Menurut dia, OPD harus menghitung ulang setiap langkah sebelum merealisasikan kegiatan yang bersumber dari Pokir.
“OPD harus berhati-hati. Jangan karena ada Pokir anggota DPRD, kemudian OPD merasa wajib merealisasikan tanpa melihat apakah seluruh prosesnya sudah sesuai SOP,” tegas Benny saat ditemui media Harian Sumbawa, Minggu, 4 Oktober 2026.
Yang lebih keras, Solidarity Center meminta OPD yang telah merealisasikan Pokir tidak sekadar merasa pekerjaan selesai setelah proyek dibayar. Benny justru mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang sudah berjalan. Sebab, persoalan administrasi dan prosedur tidak otomatis hilang hanya karena pekerjaan telah selesai atau anggaran telah dicairkan.
“Bagi OPD yang sudah merealisasikan Pokir tersebut, kami minta dievaluasi. Jangan tunggu ada pemeriksaan atau laporan baru kemudian dilakukan pembenahan,” ujar Benny.
Solidarity Center bahkan mengklaim telah menemukan celah dalam penggunaan dana Pokir yang menurut mereka tidak memenuhi prosedur standar. Klaim tersebut tentu masih harus diuji melalui dokumen, pemeriksaan dan mekanisme hukum. Namun pernyataan itu menunjukkan bahwa pengawasan terhadap Pokir KSB mulai memasuki babak yang lebih serius.
“Kami sudah menemukan celah penggunaan dana Pokir yang tidak memenuhi prosedur standar atau SOP. Ini bukan persoalan kecil kalau kemudian menyangkut uang negara,” kata Benny.
Ancaman laporan pun mulai diarahkan ke Jakarta. Solidarity Center menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa dugaan tersebut langsung kepada KPK apabila hasil pendalaman mereka menunjukkan adanya indikasi pelanggaran yang layak dilaporkan. Dengan begitu, persoalan Pokir tidak lagi hanya menjadi percakapan di lorong-lorong OPD atau ruang rapat DPRD.
“Kalau setelah kami dalami ditemukan indikasi pelanggaran yang kuat, Solidarity Center siap melaporkannya langsung ke KPK di Jakarta,” tegas Benny.
Pesannya terang: DPRD jangan menjadikan Pokir sebagai ruang gelap yang sulit disentuh publik. Begitu pula OPD jangan berubah menjadi sekadar pelaksana yang merasa tidak punya pilihan selain mengeksekusi setiap usulan. Dalam sistem pemerintahan, kewajiban utama bukan memenuhi keinginan politik, tetapi memastikan setiap rupiah APBD memiliki dasar hukum dan prosedur yang terang.
Sebab, proyek bisa selesai. Papan nama bisa berdiri. Anggaran bisa terserap. Tetapi jika prosedurnya bermasalah, persoalan belum tentu ikut selesai. Dan jika benar ada celah dalam realisasi Pokir, pertanyaan terbesarnya bukan lagi siapa yang mengusulkan proyek, melainkan siapa yang berani menandatangani dan mempertanggungjawabkannya.
Jika memang semuanya bersih, buka dokumennya, jelaskan prosedurnya, dan biarkan publik menilai. Tetapi jika ada yang mencoba bermain aman di balik label Pokir, jangan kaget bila proyek yang hari ini terlihat seperti “program dewan” besok berubah menjadi urusan pemeriksaan aparat penegak hukum. (Admin01-Hs)













