Foto. Gambar Ilustrasi Media Harian Sumbawa
Taliwang, Hariasumbawa – Ruang publik seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari kenyamanan, bukan justru menghindari kebisingan. Namun, suasana di kawasan Kemutar Telu Center (KTC), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dikeluhkan terganggu oleh suara knalpot brong dan aksi trek-trekan sejumlah anak muda, terutama setelah pukul 22.00 WITA pada malam akhir pekan. Satlantas Polres KSB dan Satpol PP KSB didesak berkolaborasi melakukan penertiban.
Berdasarkan pantauan media ini, gangguan tersebut kerap muncul pada malam Minggu dan juga terjadi pada malam Sabtu. Deru kendaraan berknalpot bising mengusik pengunjung yang datang untuk bersantai bersama keluarga maupun teman. Kondisi ini memunculkan keresahan, terutama bagi kaum ibu yang menginginkan suasana KTC tetap nyaman dan tertib.
Seorang pengunjung perempuan yang identitasnya dirahasiakan media ini mengaku kesal dengan kebisingan yang mengganggu suasana malam. Ia menilai masyarakat seharusnya dapat menikmati ruang publik tanpa harus terusik suara kendaraan yang memekakkan telinga.
“Kami datang ke KTC untuk bersantai, bukan mendengar suara knalpot bising terus-menerus. Kalau membawa keluarga, tentu kami ingin suasana yang nyaman,” jelasnya kepada media ini, Sabtu (24/10/2026) malam.
Narasumber anonim tersebut berharap aparat tidak hanya melakukan pengawasan sesekali. Menurutnya, aktivitas yang berulang pada malam akhir pekan perlu direspons melalui patroli rutin, terutama setelah pukul 22.00 WITA, ketika gangguan yang dikeluhkan kerap terjadi.
“Kalau kejadiannya berulang, seharusnya ada patroli rutin. Jangan sampai masyarakat terus terganggu karena penertiban tidak dilakukan secara konsisten,” katanya.
Ia juga menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kebisingan, tetapi berhubungan dengan ketertiban dan keselamatan pengunjung. Aktivitas trek-trekan di kawasan yang ramai berpotensi menimbulkan bahaya apabila tidak diawasi dan ditangani secara tepat.
Satlantas Polres KSB didesak meningkatkan patroli lalu lintas, memeriksa kendaraan, serta menindak pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, Satpol PP KSB diharapkan memperkuat pengawasan ketertiban umum. Patroli terpadu pada malam Sabtu dan Minggu dapat dipertimbangkan agar penanganan tidak hanya berlangsung setelah keluhan muncul.
“Kalau perlu, kendaraan dengan knalpot brong yang melanggar aturan jangan dibiarkan masuk ke area KTC. Harus ada tindakan tegas supaya pengunjung bisa kembali nyaman,” tegas narasumber tersebut.
Narasumber itu juga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait mengevaluasi pengaturan kawasan KTC, termasuk kemungkinan pembatasan akses kendaraan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Penanganan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pemetaan jam rawan, patroli rutin, dan evaluasi terhadap efektivitas penertiban.
KTC bukan sirkuit balap, melainkan ruang publik yang harus dijaga untuk kepentingan masyarakat. Keresahan pengunjung, termasuk emak-emak yang merasa terganggu, patut menjadi perhatian serius.
Satlantas Polres KSB dan Satpol PP KSB ditantang menghadirkan langkah konkret agar kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan di kawasan tersebut tidak terus dikalahkan kebisingan knalpot brong. (Admin01-Hs)













