8 WNA China Diciduk Imigrasi di Jereweh, Dugaan Tambang Ilegal Disorot, Mr Huang Malah Hilang Misterius!

banner 120x600

“Pengamanan 8 WNA China di Jereweh seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap secara terang legalitas aktivitas tambang yang disorot sekaligus menelusuri keberadaan dan peran Mr Huang yang disebut-sebut terkait dengan kegiatan tersebut.”

Sumbawa Barat – Petugas Imigrasi mengamankan delapan Warga Negara Asing (WNA) asal China di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Keberadaan delapan WNA tersebut kini menjadi sorotan, terlebih lokasi mereka diamankan disebut berada di kawasan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Untuk apa delapan WNA tersebut berada di lokasi? Apa aktivitas mereka selama berada di wilayah Jereweh? Dan apakah keberadaan mereka memiliki kaitan dengan kegiatan pertambangan yang selama ini menjadi perhatian publik?

Kasi Intel Imigrasi Sumbawa Barat, Heru, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/9/2026), membenarkan adanya pengamanan terhadap delapan WNA tersebut.

“Dari delapan WNA yang diamankan petugas Imigrasi masih dalam tahap penyelidikan. Bila ada temuan, pihak Imigrasi segera akan mendeportasi delapan WNA tersebut,” jelas Heru.

Namun, pengamanan delapan WNA tersebut ternyata belum menjawab seluruh tanda tanya terkait aktivitas mereka di Jereweh. Justru muncul nama Mr Huang, sosok yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Nama Mr Huang menjadi sorotan karena disebut diduga sebagai pihak yang mengelola atau memiliki hubungan dengan kegiatan tambang di kawasan Jereweh. Dugaan tersebut semakin menarik perhatian karena aktivitas pertambangan yang dimaksud disebut menggunakan izin teknis alat berat.

Jika keberadaan delapan WNA tersebut memang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, maka persoalannya tentu tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen keimigrasian. Aparat perlu memastikan status kegiatan usaha, legalitas lokasi, izin operasional, penggunaan alat berat, serta status keberadaan dan aktivitas masing-masing WNA.

MR HUANG DI MANA?

Pertanyaan lain yang kini mengemuka adalah keberadaan Mr Huang. Sosok yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tambang tersebut justru belum diketahui keberadaannya.

Saat dikonfirmasi mengenai Mr Huang, Kasi Intel Imigrasi Sumbawa Barat, Heru, mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Pernyataan ini membuat misteri di balik keberadaan delapan WNA tersebut semakin mengundang perhatian.

Publik tentu berhak mempertanyakan siapa sebenarnya Mr Huang, apa kapasitasnya di lokasi, siapa pihak yang memberikan akses kepada yang bersangkutan, serta apakah dirinya memiliki dokumen keimigrasian dan perizinan yang sesuai dengan aktivitasnya di Indonesia.

Jika kemudian ditemukan adanya hubungan antara Mr Huang, delapan WNA tersebut, dan aktivitas pertambangan di Jereweh, maka aparat terkait perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Termasuk menelusuri siapa yang mendatangkan mereka, siapa yang mempekerjakan, serta kegiatan apa yang sebenarnya mereka lakukan di lokasi.

JANGAN BERHENTI DI 8 WNA!

Pengamanan delapan WNA harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan yang lebih besar. Jika terdapat pelanggaran keimigrasian, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Namun, apabila ditemukan indikasi pelanggaran lain, persoalan tersebut juga perlu ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Terlebih apabila aktivitas pertambangan di lokasi tersebut terbukti tidak memiliki legalitas yang dipersyaratkan. Aparat penegak hukum dan instansi teknis perlu memastikan apakah seluruh kegiatan pertambangan, penggunaan alat berat, tenaga kerja asing, maupun aktivitas perusahaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masyarakat KSB kini menunggu kejelasan. Jangan sampai delapan WNA diamankan, tetapi pihak yang diduga berada di balik aktivitas mereka justru tidak tersentuh dan keberadaannya tetap menjadi tanda tanya.

Karena itu, penelusuran terhadap Mr Huang dan seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut menjadi penting. Publik membutuhkan jawaban yang terang: siapa mereka, apa aktivitasnya, siapa yang mendatangkan, dan apakah seluruh kegiatan di kawasan Jereweh telah memiliki dasar hukum yang sah.

Jangan sampai 8 WNA diciduk, tetapi misteri di balik aktivitas mereka justru ikut menghilang bersama Mr Huang. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *