Editorial: Ketika MBG Terancam Menjadi Instrumen Politik

banner 120x600

Foto. Gambar Ilustrasi Program MBG

Oleh : Redaksi Harian Sumbawa

Hariansumbawa.com | Pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengungkap bahwa seluruh partai politik memiliki atau mengelola dapur Makan Gizi Gratis (MBG) memantik keprihatinan mendalam. Sebuah pernyataan yang tampak informatif, namun justru membuka tabir persoalan serius dalam tata kelola kebijakan publik kita. Di balik kalimat yang terdengar normatif itu, terdapat potensi penyimpangan yang tidak boleh diremehkan.

Di Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya, program dapur MBG sejatinya dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun keterlibatan langsung partai politik dalam pengelolaan dapur menimbulkan sejumlah tanda tanya. Apakah program ini benar-benar berdiri di atas prinsip pelayanan publik, atau mulai terseret menjadi instrumen politik yang dibungkus dalam kegiatan sosial?

Demokrasi menuntut adanya pemisahan yang tegas antara pelayanan negara dan kepentingan elektoral. Ketika garis itu mulai kabur, risiko penyalahgunaan kebijakan publik untuk keuntungan politik semakin besar. Program sosial dapat berubah menjadi panggung pencitraan jangka panjang, dan MBG tidak luput dari ancaman tersebut. Apalagi jika keberadaan dapur tiba-tiba melonjak hanya karena semangat perebutan simpati menjelang kontestasi politik.

Dalam konteks ini, keterlibatan partai politik bukan sekadar soal “siapa yang membantu.” Ia menyangkut distribusi kuasa. Saat sebuah program negara dikelola oleh entitas yang memiliki kepentingan politik, publik harus waspada. Ada risiko bahwa bantuan gizi yang seharusnya menjadi hak warga berubah menjadi komoditas politis yang dipertukarkan dengan loyalitas.

Pernyataan BGN yang menyebut bahwa “siapapun boleh mendirikan dapur asal memenuhi standar” terdengar teknokratis dan sederhana. Tapi kalimat itu mengabaikan realitas ketimpangan kuasa di lapangan. Tidak semua kelompok memiliki kemampuan finansial, jaringan, atau kekuatan politik untuk mendirikan dapur. Yang akhirnya mendominasi adalah mereka yang memiliki sumber daya besar—dan itu berarti partai politik atau figur yang punya modal politik.

Pada titik inilah program yang dirancang untuk kemanusiaan bisa bergeser menjadi arena kompetisi kekuasaan. Jika dapur MBG dikelola oleh partai, maka narasi keberhasilan program akan selalu dikaitkan dengan entitas politik tersebut. Publik bisa diarahkan untuk melihat bantuan gizi sebagai “jasa” partai, bukan sebagai kewajiban negara. Ini bukan sekadar masalah etik, tetapi mengganggu prinsip keadilan akses terhadap layanan publik.

Sumbawa Barat memiliki pengalaman panjang dalam menjaga integritas kebijakan sosial. Banyak program daerah yang berjalan karena fokus pada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan kelompok. Maka ketika MBG mulai disentuh oleh dinamika politik, kekhawatiran itu menjadi relevan. Di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih rentan, politisasi bantuan sosial bisa melemahkan kepercayaan masyarakat pada negara.

Lebih jauh, politisasi dapur MBG dapat memicu segmentasi dalam pelayanan. Ada potensi bahwa wilayah atau kelompok tertentu lebih mudah mendapatkan akses karena dianggap “menguntungkan” secara politik. Ini berbahaya, karena menyangkut pemenuhan gizi anak—sebuah hak dasar yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan elektoral.

Pada level tata kelola, transparansi menjadi kunci. Pemerintah harus memastikan bahwa siapa pun yang mengelola dapur MBG tunduk pada regulasi, bukan kepentingan partai. Pengawasan harus dilakukan oleh lembaga independen, bukan oleh aktor-aktor yang berada dalam pusaran politik. Tanpa mekanisme check and balance yang kuat, program sosial berpotensi menjadi alat distribusi politik terselubung.

Editorial ini tidak dimaksudkan untuk menolak partisipasi masyarakat atau komunitas dalam penyelenggaraan MBG. Sebaliknya, pemerintah perlu membuka ruang bagi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan organisasi kemanusiaan yang bebas dari kepentingan politik praktis. Partisipasi harus memperkuat negara, bukan memperluas jangkauan partai.

Akhirnya, MBG harus tetap kembali pada tujuan awalnya: memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat melalui akses gizi yang layak. Setiap kebijakan yang menyangkut masa depan generasi tidak boleh diletakkan dalam arena kompetisi politik. Negara harus hadir sepenuhnya, menjaga agar dapur gizi tetap menjadi milik publik—bukan perpanjangan tangan kekuasaan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *