KSB Usulkan 500 Formasi CPNS 2026, BKPSDM: Belum Ada Sinyal dari Pusat

banner 120x600

Foto. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB Agusman, S.Pt

Taliwang, Hariansumbawa – Harapan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mengikuti seleksi CPNS 2026 masih berada di ruang tunggu. Hingga kini, usulan 500 formasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat belum mendapat respons maupun kepastian dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB Agusman, S.Pt mengakui, pihaknya belum menerima sinyal mengenai nasib usulan tersebut. Artinya, jumlah formasi yang nantinya benar-benar dibuka masih belum bisa dipastikan.

“Usulan pemerintah daerah terkait formasi CPNS sampai hari ini juga belum ada konfirmasi. Kemarin kami mengusulkan 500 formasi, tapi belum ada sinyal dari pusat seperti apa,” kata Agusman kepada media ini, Jumat (28/8/2026).

Menurut Agusman, Pemkab KSB hanya berada pada posisi mengusulkan kebutuhan aparatur. Penetapan formasi, termasuk jumlah dan mekanisme seleksi, merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga daerah tidak bisa memastikan lebih jauh sebelum ada keputusan resmi.

“Kami selaku pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan instruksi awal untuk melakukan usulan. Selebihnya kami menunggu arahan resmi dari pusat,” ujarnya.

Ketidakpastian juga menyelimuti isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Wacana tersebut memang ramai diperbincangkan di media sosial, tetapi belum menjadi kebijakan yang dapat dijadikan dasar oleh pemerintah daerah.

Agusman menegaskan, BKPSDM KSB belum menerima surat resmi dari Kementerian PANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Karena itu, pihaknya memilih tidak berspekulasi terhadap kabar yang beredar.

“Kalau di media sosial memang sudah ramai dibicarakan. Tapi secara formal, informasi dari Menpan RB maupun BKN sampai hari ini belum ada masuk,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa setiap kebijakan terkait status kepegawaian harus menunggu instruksi pemerintah pusat. Pemkab KSB, kata dia, pada prinsipnya siap menjalankan kebijakan apabila keputusan tersebut telah diterbitkan secara resmi, termasuk konsekuensi pembiayaan yang menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan di daerah.

Untuk proses seleksi CPNS 2026, BKPSDM KSB juga belum dapat memastikan jadwal maupun mekanisme pelaksanaannya. Agusman meminta masyarakat tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai patokan sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

“Jadi, tunggu pengumuman resmi. Kami, kalau sudah ada keputusan dari pusat, pasti akan kami sebarluaskan,” tutup Agusman.

Kondisi ini membuat formasi CPNS 2026 di KSB masih abu-abu. Pemkab sudah menyampaikan usulan, tetapi keputusan akhirnya tetap berada di tangan pemerintah pusat. Masyarakat pun diminta bersabar sembari menunggu kepastian resmi terkait jumlah formasi, jadwal, dan mekanisme seleksi. (Admin02-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *