Audit Pokir Komben Harvester Ditagih, Solidarity Center Desak BPK Buka Hasil ke Publik

banner 120x600

Foto. Direktur Eksekutif Solidarity Center Sumbawa Barat, Benny Tanaya, S.Adm saat mendatangi Kantor BPK NTB 

Mataram, Hariansumbawa | Penanganan dugaan korupsi pengadaan alat pertanian berupa combine harvester (komben) yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbawa Barat memasuki babak yang tak lagi bisa dianggap angin lalu. Solidarity Center Sumbawa Barat kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat membuka hasil pemeriksaan atau audit yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Desakan itu bukan sekadar pernyataan terbuka. Solidarity Center telah melayangkan surat resmi kepada Kepala BPK RI Perwakilan NTB di Mataram. Surat bernomor 337/B/SC-KSB/VIII/2026, tertanggal 2 September 2026, berperihal permohonan informasi pemeriksaan/audit SPRINDIK Kejaksaan Negeri KSB.

Direktur Eksekutif Solidarity Center Sumbawa Barat, Benny Tanaya, S.Adm, mengatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan dan penyidikan perkara indikasi korupsi alat pertanian di Dinas Pertanian Sumbawa Barat berupa tujuh unit komben yang disebut bersumber dari pokir anggota DPRD Sumbawa Barat tahun anggaran 2023–2024 dan 2024–2025.

“Kami meminta BPK RI Perwakilan NTB segera membuka dan menyampaikan hasil pemeriksaan atau audit yang telah dilakukan sejak Juni 2026 atas permintaan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana hasil pemeriksaan tersebut, karena perkara ini sudah menjadi perhatian publik dan sedang berada dalam proses hukum,” kata Benny saat mendatangi kantor BPK NTB di Mataram, Kamis, 3 September 2026.

Menurut Benny, keterbukaan hasil pemeriksaan menjadi penting agar perkembangan penanganan perkara tidak terus menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai publik Sumbawa Barat memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan perkara, terutama berkaitan dengan ada atau tidaknya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Solidarity Center, lanjut Benny, secara khusus meminta BPK RI Perwakilan NTB membuka hasil audit atas kerugian negara yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dinilai diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sekaligus kepastian mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

“Yang kami minta adalah keterbukaan hasil audit atas kerugian negara dalam perkara pokir komben harvester tersebut. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya tanpa memperoleh informasi yang jelas. Hasil pemeriksaan itu penting agar publik mengetahui sejauh mana proses perkara ini berjalan dan mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Benny juga menilai transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, menurut dia, informasi mengenai hasil pemeriksaan BPK tidak semestinya menjadi ruang abu-abu yang akhirnya memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik.

Ia menegaskan Solidarity Center akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurut Benny, pengawalan masyarakat sipil diperlukan untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kejelasan kepada masyarakat Sumbawa Barat.

“Kami berkepentingan memastikan perkara yang sudah masuk dalam proses pemeriksaan dan penyidikan ini mempunyai ujung yang jelas. Publik tentu ingin mengetahui hasil auditnya, bagaimana kerugian negaranya, dan bagaimana hasil tersebut kemudian digunakan dalam proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat,” ujarnya.

Benny berharap BPK RI Perwakilan NTB merespons surat Solidarity Center dan memberikan informasi yang diperlukan sesuai kewenangannya. Ia menilai keterbukaan tersebut akan menjadi jawaban atas perhatian masyarakat yang selama ini mengikuti perkembangan perkara pengadaan komben harvester.

“Solidarity Center akan terus mengawal perkara ini. Kami berharap BPK dapat segera memberikan kejelasan atas hasil audit tersebut sehingga masyarakat Sumbawa Barat tidak terus berada dalam ketidakpastian. Yang dibutuhkan publik sekarang adalah keterbukaan, kejelasan hasil pemeriksaan, dan kepastian hukum atas perkara yang sedang berjalan,” pungkas Benny.

Kini, surat sudah berada di meja BPK RI Perwakilan NTB. Solidarity Center telah menyampaikan desakannya secara resmi. Publik Sumbawa Barat tinggal menunggu satu jawaban penting: bagaimana hasil pemeriksaan BPK dan apakah terdapat kerugian negara dalam perkara pokir komben harvester yang tengah ditangani Kejari Sumbawa Barat? (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *