Dua Tahun Dikerjakan, Proyek Gedung Serbaguna Desa Kalimantong Mangkrak dan Kualitas Buruk

banner 120x600

“Proyek Gedung Serbaguna Desa Kalimantong yang telah dikerjakan sejak 2024 dan bersumber dari APBDes disebut belum tuntas hingga 2026, sementara persoalan kualitas konstruksi atap yang pernah dipersoalkan warga juga belum mendapat penyelesaian yang jelas”.

Sumbawa Barat | Proyek pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai menuai sorotan. Proyek yang disebut telah dikerjakan sejak 2024 itu hingga 2026 belum juga rampung.

Pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kalimantong dan dianggarkan secara bertahap. Namun, memasuki tahun 2026, bangunan yang diharapkan menjadi fasilitas bersama masyarakat itu disebut belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, pembangunan fasilitas desa yang telah berjalan sekitar dua tahun semestinya memiliki progres dan target penyelesaian yang jelas. Warga pun disebut mulai mempertanyakan kapan gedung tersebut benar-benar bisa digunakan.

“Yang dipertanyakan masyarakat itu kapan selesai. Sudah mulai sejak 2024, tetapi sampai sekarang masih belum tuntas,” kata seorang narasumber anonym kepada media ini, Kamis, 10 September 2026. Identitas narasumber sengaja tidak dipublikasikan.

Sorotan tak hanya menyangkut lamanya pembangunan. Bagian konstruksi atap gedung juga disebut pernah menjadi persoalan. Berdasarkan keterangan narasumber, material atap yang sempat dipasang mendapat penolakan dari pemuda setempat karena dinilai terlalu tipis dan pemasangannya disebut tidak nyiku.

Penolakan tersebut kemudian disebut mendapat respons dari pihak rekanan. Menurut narasumber, pihak pelaksana ketika itu menyatakan kesediaan untuk membongkar bagian atap yang dipersoalkan. Namun, hingga kini, pembongkaran maupun penggantian material tersebut disebut belum dilakukan.

“Waktu itu pemuda menolak karena bahan atapnya dianggap tipis dan tidak nyiku. Rekanan katanya siap membongkar. Tapi sampai sekarang belum dibongkar atau diganti,” ujar narasumber.

Situasi itu semakin menambah tanda tanya terkait penyelesaian proyek. Apalagi, anggaran pembangunan disebut berasal dari APBDes yang dialokasikan secara bertahap sejak 2024. Masyarakat tentu berhak mengetahui progres pekerjaan sekaligus penggunaan anggaran untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Narasumber berharap Pemerintah Desa Kalimantong tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan bangunan yang berdiri, tetapi gedung yang selesai, layak, dan aman untuk digunakan.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunannya ada, tetapi tidak selesai-selesai. Kalau memang ada kendala, sebaiknya dijelaskan secara terbuka,” pungkasnya.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Kalimantong terkait progres pembangunan, penganggaran APBDes, persoalan konstruksi atap, serta target penyelesaian proyek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kalimantong belum berhasil dihubungi. Media ini tetap membuka ruang bagi Pemerintah Desa maupun pihak rekanan untuk memberikan klarifikasi atas informasi tersebut. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *