Zulkifli Bujir Nilai Revisi UU KPK Untuk Memperkuat Fungsi dan Peran KPK

banner 120x600

Foto. Ketua LSM Forum Pemantau Kebijakan Daerah (FPKD) Sumbawa Barat, Zulkifli Bujir S.Sos

Hariansumbawa, Taliwang – Ketua LSM Forum Pemantau Kebijakan Daerah (FPKD) Sumbawa Barat, Zulkifli Bujir S.Sos mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Menurutnya, dengan adanya revisi tersebut justru memperbarui dan menguatkan lembaga anti rasuah kedepannya.

Sambungnya, masyarakat dan para aktivis harus melihat segala aspek terkait revisi undang-undang tersebut. sehingga sebaiknya memberikan dukungan terhadap revisi undang-undang tersebut.

“Jika pun ada catatan yang hendak diberikan bisa diberikan input tentang pasal-pasal maupun ayat mana yang dihapus atau ditambah,” katanya aktifis alumnus Malang ini di Taliwang saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/9/2019).

Lanjutnya, Selama semangat untuk mendukung peran dan fungsi KPK. Jadi revisi itu tidak masalah, kita harus melihat berbagai sisi.

“Semua sisi harus dilihat untuk memperkuat lembaga anti rasuah. Jangan lantas kita secara bulat tidak setuju. Pasti ada hal-hal positif dengan adanya revisi itu,” tegasnya.

Dikatakannya, jikapun yang dikhwatirkan ketika ada revisi Undang-Undang lembaga anti rasuah tersebut, maka para aktivisi maupun stake holder dan pemerhati korupsi bisa memberikan input kepada legislatif dan pemerintah pusat ketika revisi dilaksanakan.

“Jangan khawatir dengan revisi, justru para aktifis kita bisa memberikan masukan kepada pemerintah kita ketika revisi dilaksanakan,” pungkasnya.(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *