Konferensi pers hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di Indonesia oleh Kementerian Agama, Kamis malam, 19 Maret 2026.
Jakarta, Hariansumbawa | Penantian umat Islam Indonesia akhirnya terjawab. Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan dalam suasana khidmat usai sidang isbat yang digelar pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan langsung hasil tersebut dalam konferensi pers. Ia menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal dilakukan berdasarkan kombinasi metode hisab dan rukyat, yang selama ini menjadi rujukan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah.
“Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Kemenag bersama organisasi dan lembaga lain menetapkan hilal tidak terlihat,” ujar Nasaruddin dengan nada tenang namun tegas.
Ia menjelaskan, karena tidak ada laporan terlihatnya hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Syawal 1447 Hijriah disepakati jatuh pada 21 Maret 2026.
Di balik keputusan tersebut, tersimpan proses panjang yang melibatkan banyak pihak. Sidang isbat bukan sekadar forum formal, melainkan ruang musyawarah yang mempertemukan berbagai pandangan, mulai dari pakar astronomi, ulama, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Sejak sore hari, rangkaian sidang telah dimulai dengan seminar posisi hilal. Para ahli memaparkan data astronomi terkini, memberikan gambaran ilmiah terkait kemungkinan terlihatnya hilal di wilayah Indonesia.
Setelah itu, sidang berlanjut dengan verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.
Turut hadir dalam sidang tersebut sejumlah lembaga penting seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hingga Planetarium Jakarta. Kehadiran mereka memperkuat legitimasi ilmiah dan keagamaan dalam pengambilan keputusan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menekankan bahwa sidang isbat selalu melibatkan representasi luas. Menurutnya, hal ini penting agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh seluruh lapisan umat.
“Karena melibatkan banyak unsur, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” ujarnya.
Dalam penentuan ini, pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Penentuan awal bulan Hijriah dalam sidang isbat mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS),
Di sisi lain, Muhammadiyah sebelumnya telah lebih dahulu menetapkan Idulfitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab. Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 2/MLM/1.0/E/2025 tentang hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.
Perbedaan ini kembali menjadi potret dinamika dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia. Meski demikian, perbedaan tersebut tidak mengurangi makna Idulfitri sebagai momentum kebersamaan dan saling memaafkan.
Di tengah ragam penetapan, semangat persatuan tetap menjadi nilai utama yang dijaga oleh umat Islam di Tanah Air. (Hs)













