Oleh : Redaksi Harian Sumbawa
Hariansumbawa.com | Di banyak desa, dapur umum seperti Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) Air Suning di wilayah Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bukan sekadar tempat memasak. Ia adalah dapur harapan. Ruang kecil yang memastikan anak-anak mendapat asupan bergizi dan para orang tua bisa bernapas lega. Namun, harapan itu kini mulai memudar ketika kabar tentang dugaan permainan dalam rantai pasok pangan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menyeruak ke permukaan.
Standar gizi di SPPG Air Suning sejatinya tak bermasalah. Tenaga lapangan bekerja dengan disiplin mengikuti SOP, memastikan setiap menu memenuhi nilai nutrisi yang ditetapkan. Tetapi masalah yang muncul di atas meja dapur bukan lagi sekadar soal gizi. Ada suara lirih yang makin nyaring: indikasi praktik rente mulai merambah, merongrong ruang pelayanan publik, dan mengaburkan tujuan awal program.
Rente dalam rantai pasok pangan bukan perkara sederhana. Ini adalah perubahan ekosistem dari pelayanan sosial menjadi ajang kepentingan ekonomi. Ketika bahan baku harus dibeli lebih mahal karena permainan harga yang tak transparan, kualitas layanan tentu terancam. Dan pada akhirnya, anak-anaklah yang menanggung akibatnya.
Kecurigaan masyarakat pun berkembang. Program MBG yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi desa justru dinilai dimanfaatkan oleh segelintir pihak. Ironi ini menampar keras kesadaran publik: ada niat mulia yang tersendat di tengah mata rantai yang tak sehat.
Dari pihak pemerintah, kekhawatiran tampak ketika muncul wacana penyerahan anggaran MBG langsung kepada wali murid. Kekhawatiran itu bisa dipahami. Namun alasan yang beredar justru memicu tanda tanya: ketika anggaran tidak terpusat, ruang bermain oknum dianggap mengecil. Pernyataan ini seakan membenarkan bahwa sistem yang berjalan saat ini memang menyisakan lubang yang tak pernah diakui secara terbuka.
Pada titik ini, logika masyarakat bekerja sederhana: bila pemerintah percaya pada rakyat, demokrasi pangan akan berjalan baik. Tetapi bila pemerintah justru takut melepas anggaran, maka pertanyaannya berubah lebih tajam—apa sebenarnya yang sedang dijaga? Ketertiban birokrasi, atau kepentingan yang selama ini hidup dalam ruang abu-abu?
Publik pun mulai menoleh kepada pembina dan pengelola yayasan yang menaungi SPPG Air Suning. Harapan besar diarahkan kepada figur yang selama ini dikenal aktif dalam pelayanan sosial. Ia diharapkan mampu memastikan dapur umum tetap steril dari praktik rente yang bisa merusak misi besar program MBG.
Pengawasan harus dimaknai lebih dari sekadar memastikan makanan layak dikonsumsi. Ini adalah upaya menjaga martabat pelayanan publik. Memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara kembali pada rakyat kecil, bukan bocor menjadi keuntungan tersembunyi bagi pihak tertentu.
Sebab bila benar ada monopoli suplai pangan oleh rente, dampaknya tak main-main. Petani kehilangan pasar, peternak tak punya saluran penjualan, dan pedagang kecil termarjinalkan. Program yang semestinya memutar ekonomi lokal malah bisa menjadi penghambat laju ekonomi desa.
Ketika bahan pangan didatangkan dari jaringan tertentu dengan margin berlebih, maka ekonomi desa perlahan mati suri. Program yang lahir dari semangat menekan kemiskinan justru membuka pintu ketidakadilan baru. Paradoks kebijakan semacam ini sering muncul ketika suara warga tak terwakili dalam proses perumusan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tak boleh menutup mata. Transparansi harus menjadi prinsip utama dalam tata kelola MBG. Negara tidak boleh menyerah pada praktik rente yang bekerja di balik layar. Frasa “dinamika lapangan” tak pantas lagi menjadi alasan pembenar.
Editorial ini tidak sedang mencari siapa yang harus dipersalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian memperbaiki sistem. Mengakui masalah adalah langkah awal perubahan. Program MBG terlalu penting untuk dibiarkan berjalan dalam mekanisme yang rawan permainan harga.
Jika rantai pangan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat—petani, peternak, dan pedagang kecil—maka program ini akan kembali pada tujuan mulianya: menyehatkan anak-anak dan menyejahterakan desa. Pemerintah, lembaga pengelola, dan semua pihak terkait harus memastikan itu terjadi. Sebab keadilan pangan bukan sekadar kebutuhan hari ini, tetapi fondasi masa depan generasi KSB. (**)













