Gagal Kelabui CCTV, Polisi Berhasil Tangkap Maling HP

banner 120x600

Mataram, Hariansumbawa –Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram menangkap seorang pria berinisial DN, warga Turide, Kecamatan Cakranegara tanpa perlawanan di rumahnya. Ia diduga mencuri HP warga setempat.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja menjelaskan bahwa pencurian terjadi di rumah korban di wilayah Turide sekitar pukul 02.45 WITA. Namun peristiwa tersebut baru disadari oleh korban pada pukul 06.30 WITA saat bangun tidur.

Anak korban yang saat itu tidur bersama rekannya di ruang tamu meletakkan HP dan dompet di samping tempat tidur. Ketika bangun pagi, HP tersebut sudah tidak ada.

“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV rumah. Dari rekaman terlihat seseorang yang tidak dikenal masuk dan mengambil HP tersebut,” jelas Iptu Arfi, Sabtu (29/11).

Berbekal rekaman video, Tim Resmob langsung bergerak menyelidiki. Hasil pendalaman mengarah kepada DN sebagai pelaku, hingga akhirnya ia diamankan di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, DN diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok pekarangan, kemudian mencongkel jendela yang kebetulan tidak terkunci. Untuk mengelabui kamera dan menutupi tubuhnya, pelaku menutup badan dengan seprai saat masuk rumah.

Ketika DN ditangkap pada Kamis (27/11), polisi juga berhasil mengamankan HP milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku.

Kini DN tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. (Admi03-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *