Foto. Direktur RSUD Asy-Syifa KSB, Andy Suhaeri,
Taliwang, Hariansumbawa – Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tidak boleh berhenti sebatas pemicuan dan sosialisasi. Tanpa pengawasan lapangan yang konsisten, data yang akurat, serta tindak lanjut yang terukur, perubahan perilaku masyarakat berisiko hanya menjadi target di atas kertas.
Pesan itu mengemuka dalam dialog pemicuan program KSB Sadar STBM di Desa Seteluk Tangah beberapa waktu lalu. Direktur RSUD Asy-Syifa KSB, Andy Suhaeri, menegaskan bahwa pengawasan menjadi salah satu kunci untuk memastikan program sanitasi benar-benar berjalan sesuai sasaran.
Menurut Andy, keberhasilan program tidak cukup diukur dari laporan kegiatan maupun angka capaian. Kondisi riil di tengah masyarakat harus menjadi dasar evaluasi, sehingga persoalan yang ditemukan tidak berhenti sebagai catatan administratif.
“Pengawas kecamatan dan pengawas desa memiliki peran untuk memastikan data dan capaian terus diperbarui secara berkala serta memastikan setiap temuan memiliki tindak lanjut yang jelas,” tegas Andy saat dikonfirmasi media ini, Kamis, 8 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa pengawasan STBM harus menyentuh pelaksanaan program secara langsung. Setiap perkembangan perlu dipantau, setiap persoalan harus ditangani, dan setiap tindak lanjut mesti memiliki kejelasan penanggung jawab serta target penyelesaian.
Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan KSB Sadar STBM yang melibatkan Tim Kerja berdasarkan surat keputusan Bupati. Pengawas kecamatan dan desa memiliki tanggung jawab masing-masing untuk mengawal pelaksanaan program sesuai tugas dan kewenangannya.
Program tersebut dijalankan melalui lima tahapan, yakni Segmentasi Risiko, Aktivasi Pengawas dan Penggerak, Dialog Pemicuan, Aksi Lima Pilar, serta Review dan Penguatan. Rangkaian ini dirancang untuk menghubungkan pemetaan persoalan dengan perubahan perilaku dan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Lima pilar STBM sendiri mencakup penghentian buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga. Seluruhnya berkaitan langsung dengan kebiasaan sehari-hari yang menentukan kualitas kesehatan lingkungan.
Namun, pemahaman masyarakat terhadap lima pilar tersebut perlu dibuktikan melalui praktik nyata. Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan dengan memeriksa laporan, tetapi juga perlu memastikan apakah perubahan perilaku benar-benar berlangsung dan dapat dipertahankan.
Kepala Bidang Komunikasi, Informasi Publik dan Rekam Medik RSUD Asy-Syifa, Kalsum, menyoroti pentingnya mekanisme tindak lanjut dalam pengawasan. Ia menegaskan, setiap temuan harus memiliki penanggung jawab dan tenggat penyelesaian agar progres penanganannya dapat dipantau secara jelas.
“Setiap temuan perlu ditindaklanjuti dengan penanggung jawab dan tenggat penyelesaian yang jelas,” demikian penekanan Kalsum mengenai pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan program.
Selain itu, kunjungan lapangan dan pemeriksaan langsung atau spot-check perlu dilakukan secara proporsional dengan melibatkan tenaga teknis sesuai kebutuhan. Hasil pemeriksaan kemudian dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
Kalsum juga mengingatkan bahwa pengawasan harus tetap mengedepankan etika. Pengawas tidak boleh mempermalukan masyarakat ketika menemukan persoalan, apalagi memanipulasi data hasil pemantauan.
Dengan pengawasan yang konsisten, KSB Sadar STBM diharapkan tidak sekadar menghasilkan angka capaian, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan perilaku sanitasi yang berkelanjutan di tengah masyarakat. (Admin01-Hs)













