LSM KSB Soroti Proyek Rehabilitasi Puskesmas Taliwang, Diduga Terjadi Tindakan Korupsi

banner 120x600

Foto. Progres Pembangunan Rehabilitasi Rawat Jalan Puskesmas Taliwang Masih 35 Persen

Taliwang, Hariansumbawa – Proyek Pembangunan Rehabilitasi Rawat Jalan Puskesmas Taliwang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menuai sorotan dari beberapa pihak oleh karena pekerjaan tersebut diduga dibangun asal-asalan.

Dari hasil investigasi sejumlah LSM di Kabupaten Sumbawa Barat, diduga kuat pengerjaan dari proyek tersebut mengabaikan kualitas dan bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharuskan dalam dokumen kontrak.

Terkait hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Kabupaten Sumbawa Barat, menyoroti akan proyek yang berbandrol miliaran rupiah tersebut. Dimana jangka waktu pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD KSB 2024 itu selama 120 hari harus rampung dikerjakan hingga akhir Desember tahun ini.

Sebagaimana dikatakan ketua LSM AMTI Kamaruddin, SH, bahwa proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Taliwang tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 3.274.041.000 dan dikerjakan oleh kontraktor atau pelaksana CV. Amal Bhakti dengan No Kontrak : 000.3.2/021.a/PPK-TD/DBHCHT-DIKES/2024.

Foto. Papan Nama Proyek Pembangunan Rehabilitasi Rawat Jalan Puskesmas Taliwang

“Analisa kami proyek puskesmas Taliwang ini berpotensi mangkrak dan tidak akan bisa diselesaikan dalam tahun anggaran 2024 ini, jika ditinjau dari keterlambatan progres sampai November ini  baru 35 persen dengan sisa waktu yang dimiliki tinggal 30 hari,” pungkasnya kepada media ini, Selasa, 25 November 2024.

Dikatakan Kamaruddin, dalam pengerjaan proyek pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Taliwang, diduga dikerjakan amburadul, menurutnya dikarenakan adanya dugaan kurangnya pengawasan dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat

Sehingga, menurut Ketua LSM AMTI Kamaruddin SH, diduga dalam proyek pelaksanaan pembangunan rehabilitasi puskesmas Taliwang ada indikasi tindak pidana korupsi.

“Pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan, investigasi tim kami dilapangan didapati adanya pengerjaan yang amburadul. Hal tersebut diduga karena kurangnya pengawasan dari Dinas Kesehatan KSB, sehingga terindikasi oleh pelaksana kegiatan atau pelaksana proyek mengerjakannya secara asal-asalan,” kata Kamaruddin.

Maka dari itu Kamaruddin mengatakan bahwa, LSM AMTI akan terus mengawal dan memberikan perhatian terhadap proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Taliwang, bahkan ia pun meminta agar pihak berkompeten untuk menyelidiki akan proyek tersebut.

Juga dari beberapa warga masyarakat sekitar mempertanyakan akan proyek tersebut, karena mereka (masyarakat-red) juga mengatakan bahwa adanya pengerjaan asal-asalan dan amburadul yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan, karena kurang optimalnya pengawasan dari instansi berwenang.

“Kami LSM AMTI meminta agar pihak yang berkompeten menyelidiki akan proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Taliwang, karena kami menduga ada terjadi kongkalikong antara instansi dan pihak pelaksana kegiatan, sehingga mengarah ke adanya praktek korupsi, demi mencari keuntungan lebih dalam proyek tersebut,” tegas Kamaruddin. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *