Polsek Taliwang Akhirnya Meringkus Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Puskesmas Taliwang

banner 120x600

Foto. Anggota Unit Reskrim Polsek Taliwang wilayah hukum Polres Sumbawa Barat saat berhasil meringkus terduga pelaku pencurian laptop

Hariansumbawa, Taliwang – Anggota unit reskrim polsek taliwang wilayah hukum Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bertempat di Jalan Raya Taliwang Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada, Kamis (30/03/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK.,MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Taliwang melakukan penangkapan terhadap terduga berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/05/III/2023/SPKT/Polsek Taliwang/Polres Sumbawa Barat/Polda NTB, Tanggal 29 Maret 2023.

“Kemudian Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi, S.Sos perintahkan anggotanya dengan dibekali surat perintah dari Kapolsek Taliwang Sprin Kap/03/III/2023/Polsek Taliwang, tanggal 30 Maret 2023, Pelaku di ketahui berinisial RH, Laki-laki 32 tahun beralamat Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa,” jelasnya kepada awak media.

Eddy Humas menceritakan, penangkapan terhadap terduga pelaku yaitu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUHP, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku RH, terduga pelaku ditangkap pada saat melintas di Jalan RayaTaliwang Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan.

“Dari hasil Introgasi tersangka mengakui telah mengambil 1 (satu) Unit Laptop/Notebook merek Acer ukuran 14 Inch warna hitam dan 1 (satu) buah carger Laptop bertempat di Ruang Program Gizi Puskemas Taliwang pada hari Senin tgl 27 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 Wita, dimana awalnya pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wita tersangka yang merupakan Sopir Ambulance Puskesmas Taliwang datang ke puskesmas Taliwang sambil melihat tukang yang sedang bekerja di aula puskesmas Taliwang,” ujar Eddy akrab perwira polres disapa

Lanjut Eddy, setelah beberapa lama tersangka pergi ke pos satpam sambil memantau situasi, setelah situasi keliatan sepi sekitar pukul 00.30 wita pelaku menuju ke belakang puskesmas Taliwang tepatnya dibelakang ruangan gizi Puskesmas Taliwang, selanjutnya pelaku yang telah mengetahui jendela ruangan tidak terkunci , pelaku langsung membuka jendela dengan cara menarik jendela dengan menggunakan kedua tangannya.

“Dan selanjutnya pelaku naik/memanjat lewat jendela dan masuk ke ruangan gizi, setelah didalam ruangan gizi pelaku mengambil barang milik puskesmas berupa : 1 (satu) Unit Laptop/Notebook merek Acer ukuran 14 Inch warna hitam dan 1 (satu) buah carger Laptop yang disimpan didalam tas laptop yang terletak di lantai bawah jendela dalam ruangan gizi Puskesmas Taliwang,” tutur Eddy.

Selanjutnya pelaku pergi meninggal tempat ruangan tersebut dengan membawa leptop dan pulang kerumah Ibu nya di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, kemudian Laptop tersebut disimpan dirumah ibu nya sambil menunggu situasi aman untuk dijual, namun sebelum dijual Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Taliwang bersama Barang Buktinya.

” Adapun barang bukti yang diamankan anggota unit reskrim taliwang berupa 1 (satu) Unit Laptop/Notebook merek Acer ukuran 14 Inch warna hitam dan 1 (satu) buah carger Laptop ditaksir senilai Rp. 9.800.000 (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah),” pungkasnya. (Hs/Kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *