Sosialisasi ASDP Tekankan Pentingnya Data Manifest, Demi Keselamatan dan Perlindungan Penumpang

banner 120x600

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Lembar dan Cabang Kayangan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan dan Akurasi Data Manifest Angkutan Penyeberangan yang digelar di Hotel Plaza Cakra Mataram, Senin (28/9/2026).

Mataram, Hariansumbawa – Manifest penumpang bukan sekadar daftar nama sebelum kapal berlayar. Di balik lembar data tersebut, ada keselamatan dan kepastian perlindungan bagi setiap penumpang yang menyeberang.

Karena itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Lembar dan Cabang Kayangan memperkuat kepatuhan serta akurasi data manifest angkutan penyeberangan. Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan dan Akurasi Data Manifest Angkutan Penyeberangan yang digelar di Hotel Plaza Cakra Mataram, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah stakeholder. Di antaranya Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, DAMRI, serta unsur regulator dan operator transportasi laut. Kegiatan itu juga mendapat dukungan Danantara Indonesia.

Pesan utama yang disampaikan cukup tegas. Setiap penumpang dan kendaraan yang masuk kapal harus tercatat secara valid sesuai identitas dan tiket yang digunakan. Sebab, ketidaksesuaian antara data manifest dengan kondisi sebenarnya di lapangan bukan persoalan administrasi semata.

General Manager Pelabuhan Kayangan, Reno Yulianto, menjelaskan manifest memiliki fungsi vital dalam dunia pelayaran. Terutama ketika terjadi keadaan darurat.

Dalam kondisi normal, kata dia, manifest mungkin hanya terlihat sebagai daftar nama. Namun ketika terjadi kecelakaan atau musibah di laut, data tersebut menjadi acuan utama tim SAR untuk mengetahui jumlah penumpang yang harus dicari dan diselamatkan.

“Ketidaksesuaian data, seperti penumpang fiktif atau tidak tercatat, dapat menghambat proses evakuasi dan penanganan korban,” tegas Reno.

Tidak hanya menyangkut keselamatan. Akurasi manifest juga berkaitan erat dengan kepastian perlindungan hukum dan hak asuransi penumpang.

Reno menerangkan, penumpang yang tercatat secara resmi dalam manifest memiliki dasar untuk mendapatkan perlindungan asuransi apabila terjadi insiden yang tidak diinginkan. Sebaliknya, penggunaan tiket tidak resmi, identitas orang lain maupun pembelian melalui calo berpotensi menimbulkan persoalan ketika penumpang mengajukan klaim.

“Penumpang yang menggunakan tiket tidak resmi, identitas orang lain, atau membeli melalui calo terancam kehilangan hak klaim asuransi karena namanya tidak terdaftar secara sah di manifest,” jelasnya.

Manifest yang akurat juga menjadi bagian penting dalam aspek keselamatan pelayaran dan pemenuhan persyaratan keberangkatan kapal. Data penumpang dan kendaraan harus sesuai dengan kondisi riil serta kapasitas kapal.

Karena itu, regulator memiliki kewenangan untuk menunda atau tidak memberikan izin keberangkatan apabila ditemukan persoalan pada data muatan maupun manifest, termasuk jika jumlah penumpang melampaui kapasitas yang ditentukan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Drs. Ervan Anwar, M.M., menegaskan bahwa pengelolaan manifest harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, data penumpang yang akurat dan sesuai kondisi lapangan merupakan pondasi penyelenggaraan angkutan penyeberangan yang aman, selamat dan nyaman.

“Manifest menjadi instrumen keselamatan penumpang. Semoga ke depan semakin tertib dan teratur dalam pengelolaan data penumpang. Ini adalah titik awal bagi keselamatan penumpang,” tegas Ervan.

Melalui sosialisasi tersebut, ASDP mendorong semakin kuatnya sinergi antara operator, regulator, Jasa Raharja, penyedia jasa transportasi dan pengguna jasa. Sebab, satu nama yang tidak tercatat bisa menjadi persoalan besar ketika keselamatan dipertaruhkan.

Untuk itu, kepatuhan terhadap manifest di lintasan Lembar–Kayangan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Seluruh pihak diminta memastikan data penumpang dan kendaraan benar sejak proses pembelian tiket hingga kapal diberangkatkan. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *