Fakhruddin Rob Jemput Aspirasi Petani KSB, Perjuangkan Perlindungan Nyata Lewat Revisi Raperda

banner 120x600

Foto. Anggota DPRD Provinsi NTB, Fakhruddin Rob, Saat Turun Sosialisasi Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018

Sumbawa Barat | Hangatnya suasana Aula Kantor Kelurahan Sampir, Selasa (17/2/2026), menjadi saksi langkah awal Anggota DPRD Provinsi NTB, Fakhruddin Rob, dalam mengawali masa baktinya. Politisi Partai NasDem itu memilih turun langsung menyapa petani, mendengar keluh kesah mereka, sekaligus menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Kegiatan tersebut tidak hanya dipusatkan di Kelurahan Sampir, tetapi juga berlanjut ke Kelurahan Menala dan Desa Kokarlian, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bagi Fakhruddin, pertemuan itu bukan sekadar agenda legislasi, melainkan silaturahmi perdana bersama masyarakat setelah resmi dilantik sebagai wakil rakyat dari Dapil V (Sumbawa–Sumbawa Barat).

Dalam sambutannya, Fakhruddin menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi NTB. Ia menyadari, di balik hamparan sawah dan ladang, ada harapan besar keluarga petani yang menggantungkan hidup pada hasil panen.

“Pertanian adalah sektor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perlindungan dan pemberdayaan petani harus terus diperkuat melalui kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya di hadapan ratusan warga.

Ia juga menambahkan bahwa revisi Raperda ini bukan hanya soal perubahan redaksi aturan, tetapi menyangkut masa depan petani di tengah tantangan perubahan iklim dan fluktuasi harga pasar. Menurutnya, regulasi harus berpihak dan memberi kepastian.

“Jangan sampai petani kita bekerja keras sepanjang musim, tetapi ketika panen justru merugi karena harga jatuh atau tidak ada perlindungan saat gagal panen. Negara harus hadir,” tegas Fakhruddin.

Secara tidak langsung, Fakhruddin menekankan bahwa pemerintah provinsi perlu memperkuat sistem pendampingan dan pengawasan di lapangan agar kebijakan tidak berhenti pada tataran konsep. Ia menilai, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Suasana dialog berlangsung hangat dan terbuka. Satu per satu warga menyampaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi. Mulai dari minimnya pendampingan penyuluh pertanian hingga persoalan teknis seperti serangan hama dan kesulitan mendapatkan pupuk tepat waktu.

Tak hanya itu, stabilitas harga gabah juga menjadi keluhan utama. Petani berharap serapan hasil panen oleh Perum Bulog dapat lebih maksimal agar harga tidak anjlok saat musim panen raya tiba. Bagi mereka, harga yang stabil adalah jaminan dapur tetap mengepul.

Persoalan asuransi pertanian pun mengemuka. Banyak petani mengaku belum memahami secara menyeluruh mekanisme program asuransi, sehingga saat gagal panen akibat cuaca ekstrem, mereka harus menanggung kerugian sendiri tanpa perlindungan yang memadai.

Menanggapi hal itu, Fakhruddin kembali menegaskan komitmennya. “Edukasi soal asuransi pertanian harus diperluas. Kita tidak ingin petani bingung dengan prosedur. Sosialisasi harus menyentuh langsung kelompok tani, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

Sementara itu, warga Kelurahan Sampir turut menyoroti kondisi Danau Lebo yang semakin mendangkal. Danau tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan bagi petani dan nelayan setempat. Mereka mendesak adanya normalisasi agar fungsi danau sebagai sumber irigasi dan perikanan tetap terjaga.

Fakhruddin secara tidak langsung menyampaikan bahwa persoalan Danau Lebo tidak bisa dipandang sebagai isu lokal semata, melainkan bagian dari ketahanan pangan daerah. Ia menyebut revitalisasi sumber air sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

“Saya hadir di sini sebagai perwakilan masyarakat KSB dan Sumbawa. Semua masukan—tentang asuransi, serapan gabah, hingga normalisasi danau—akan kami perjuangkan agar masuk dalam skema kebijakan provinsi sehingga dampaknya benar-benar dirasakan petani,” pungkasnya.

Langkah awal Fakhruddin Rob ini pun menjadi sinyal bahwa perjuangan legislasi tidak hanya berlangsung di ruang sidang, tetapi juga dimulai dari dialog sederhana bersama rakyat. Sebab bagi para petani di KSB, kehadiran dan kepedulian adalah bentuk perlindungan paling nyata. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *