Silaturahmi Kajari KSB dengan Pers dan LSM, Benny Tanaya: Ini Awal Komunikasi yang Sehat

banner 120x600

Foto. Benny Tanaya, S.Adm saat silaturrahmi di ruang kerja Kepala Kejari Sumbawa Barat Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H

Taliwang, Hariansumbawa Inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., membangun komunikasi langsung dengan insan pers dan lembaga swadaya masyarakat mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Solidarity Center, Benny Tanaya.

Menurut Benny, langkah membuka ruang dialog antara aparat penegak hukum, pers dan masyarakat sipil merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Ia menilai, hubungan kelembagaan tidak cukup hanya berlangsung secara formal, tetapi membutuhkan ruang pertemuan yang memungkinkan setiap pihak saling mendengar.

“Kami mengapresiasi inisiatif Kajari Sumbawa Barat yang membuka ruang silaturahmi dengan pers dan LSM. Ini langkah yang baik untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka,” ujar Benny dalam pertemuan tersebut, Rabu, 16 September 2026.

Ia mengatakan, forum seperti itu dapat menjadi jembatan komunikasi ketika terdapat berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Benny berpandangan bahwa keterbukaan komunikasi memungkinkan informasi, aspirasi maupun kritik dapat disampaikan secara langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan.

“Bagi kami, ini bukan soal kedekatan, tetapi soal bagaimana ruang komunikasi publik dibuka. Ketika komunikasi berjalan, persoalan bisa dibicarakan dengan kepala dingin dan berdasarkan fakta,” katanya.

Benny juga menegaskan bahwa apresiasi terhadap inisiatif tersebut tidak berarti mengurangi fungsi kontrol sosial yang dijalankan LSM. Sebaliknya, ia menyebut komunikasi yang terbuka justru dapat memperkuat posisi masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

Ia berharap pola komunikasi tersebut tidak berhenti pada satu kali pertemuan. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan akan memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian penegak hukum.

“Kami berharap komunikasi seperti ini bisa berlanjut. LSM tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi kritik harus dibangun dengan data, fakta dan kepentingan masyarakat,” tegas Benny.

Benny menilai, kehadiran pers dalam forum tersebut juga memiliki arti penting. Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada publik sekaligus melakukan konfirmasi terhadap berbagai persoalan sehingga pemberitaan tidak dibangun berdasarkan asumsi atau informasi sepihak.

Ia menjelaskan bahwa komunikasi langsung dengan institusi penegak hukum dapat membantu insan pers memperoleh informasi dan klarifikasi dari sumber yang berwenang. Namun, ia mengingatkan bahwa hubungan komunikasi tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor profesionalitas masing-masing pihak.

“Pers harus tetap independen, LSM harus tetap kritis, dan Kejaksaan harus tetap profesional. Justru perbedaan fungsi itu yang harus dijaga dalam komunikasi,” ujarnya.

Benny berharap inisiatif Kajari Sumbawa Barat tersebut dapat menjadi model komunikasi kelembagaan yang lebih terbuka di daerah. Baginya, membangun komunikasi bukan berarti menghilangkan kritik, melainkan menciptakan ruang agar kritik, aspirasi dan klarifikasi dapat bertemu secara sehat.

Ia menambahkan, masyarakat pada akhirnya membutuhkan institusi yang terbuka terhadap pertanyaan dan kritik, media yang bekerja berdasarkan fakta, serta masyarakat sipil yang mampu menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab. Karena itu, komunikasi tiga unsur tersebut dinilai perlu terus dirawat tanpa menghilangkan batas dan independensi masing-masing.

“Kalau komunikasi dibangun dengan baik, masyarakat yang mendapatkan manfaat. Yang penting, jangan sampai silaturahmi membuat fungsi pengawasan hilang. Kita tetap harus berada pada posisi masing-masing,” pungkas Benny. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *