Opini  

Menebang Mahoni, Menebang Masa Depan: Sabotase Lingkungan di Gunung Lamunga Tak Bisa Ditoleransi

banner 120x600

Hariansumbawa.com | Aksi penebangan pohon Mahoni di kawasan reklamasi Gunung Lamunga bukan sekadar tindakan vandalisme biasa. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap akal sehat, terhadap upaya pemulihan lingkungan, dan terhadap masa depan yang sedang diperjuangkan bersama. Ketika pohon yang ditanam dengan susah payah justru ditebang secara brutal, maka yang dirusak bukan hanya batang kayu—tetapi harapan.

Mahoni bukan tanaman sembarangan. Ia ditanam sebagai simbol rehabilitasi, sebagai upaya menghidupkan kembali tanah yang pernah terluka akibat aktivitas ekstraktif. Menebangnya berarti menghancurkan proses panjang yang melibatkan tenaga, biaya, dan komitmen ekologis. Ini bukan tindakan spontan, ini adalah tindakan sadar yang mencerminkan ketidakpedulian yang akut.

Pertanyaannya: siapa yang diuntungkan dari perusakan ini? Tidak ada. Yang ada justru kerugian kolektif. Lingkungan rusak, program reklamasi terhambat, dan kepercayaan publik terhadap upaya pemulihan menjadi tercabik. Ini bukan sekadar kejahatan terhadap perusahaan, tetapi kejahatan terhadap masyarakat dan generasi mendatang.

Kita tidak bisa lagi bersikap lunak terhadap pelaku-pelaku seperti ini. Penebangan pohon di area reklamasi harus diperlakukan sebagai tindakan serius, bukan pelanggaran kecil yang bisa dimaklumi. Jika dibiarkan, maka pesan yang dikirim adalah: merusak itu boleh, selama tidak ketahuan.

Foto. Pohon Mahoni yang ditebang dititik lainnya oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab

Lebih menyakitkan lagi, pohon-pohon itu ditanam untuk memperbaiki dampak masa lalu. Artinya, pelaku penebangan bukan hanya merusak masa kini, tetapi juga menghambat upaya menebus kesalahan masa lalu. Ini adalah bentuk sabotase terhadap tanggung jawab ekologis.

Tim Reklamasi PT. SBM sudah bekerja menjalankan kewajiban lingkungan. Namun kerja keras itu akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan perlindungan yang tegas. Tidak cukup hanya menanam, harus ada pengawasan, penegakan hukum, dan keberanian untuk bertindak.

Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Ini adalah momentum untuk menunjukkan keberpihakan yang jelas: apakah berpihak pada lingkungan atau membiarkan perusakan terus terjadi. Diam adalah bentuk pembiaran, dan pembiaran adalah bagian dari masalah.

Aparat penegak hukum harus turun tangan. Pelaku harus dicari, diungkap, dan dihukum secara tegas. Tidak boleh ada kompromi. Jika perlu, jadikan kasus ini sebagai contoh agar tidak ada lagi yang berani mengulanginya.

Namun, ini juga menjadi cermin bagi masyarakat. Kesadaran lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada perusahaan atau pemerintah. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga apa yang sudah ditanam. Jika ada yang merusak, masyarakat harus berani melawan.

Kita juga harus jujur: peristiwa ini menunjukkan bahwa edukasi lingkungan masih lemah. Masih ada yang melihat pohon sebagai objek yang bisa ditebang sesuka hati, bukan sebagai bagian dari sistem kehidupan. Ini pekerjaan rumah besar yang tidak bisa ditunda.

Sudah saatnya pendekatan berubah. Tidak cukup dengan imbauan dan sosialisasi. Harus ada tindakan nyata, sistem pengawasan berbasis komunitas, dan sanksi sosial yang kuat bagi pelaku perusakan lingkungan. Tanpa itu, kejadian serupa akan terus berulang.

Gunung Lamunga tidak butuh simpati, ia butuh perlindungan. Pohon Mahoni tidak butuh belas kasihan, ia butuh penjagaan. Dan kita semua tidak butuh alasan—kita butuh tindakan. Karena ketika satu pohon ditebang, yang sebenarnya roboh adalah masa depan kita sendiri. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *