Oleh: Benny Tanaya, Direktur Eksekutif Solidarity Center
Hariansumbawa.com | Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat merupakan bagian dari proses regenerasi organisasi yang lazim terjadi dalam tubuh Korps Adhyaksa. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026, Agung Pamungkas, S.H., M.H.mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Rotasi jabatan bukan sekadar perpindahan tugas, tetapi menjadi momentum menghadirkan semangat baru, perspektif baru, dan penguatan institusi dalam menjawab ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Promosi Agung Pamungkas, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan, patut diapresiasi sebagai bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan kinerjanya selama mengemban amanah di Kabupaten Sumbawa Barat. Kepercayaan tersebut menjadi bukti bahwa pengabdian yang dijalankan dengan baik akan selalu mendapat ruang untuk berkembang. Semoga beliau sukses menjalankan tugas di tempat yang baru dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum di Indonesia.
Tongkat estafet kepemimpinan kini dipercayakan kepada Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H. Sosok yang memiliki pengalaman panjang di institusi Adhyaksa ini diharapkan mampu membawa energi baru bagi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Rekam jejaknya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pembinaan kelembagaan, hingga menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi modal penting dalam memimpin institusi penegak hukum di daerah yang tengah berkembang.
Kabupaten Sumbawa Barat saat ini berada pada fase pembangunan yang cukup dinamis. Berbagai investasi, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga program kesejahteraan masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang kuat. Dalam konteks tersebut, Kejaksaan memiliki posisi strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum tanpa menghambat iklim investasi maupun pelayanan publik.
Masyarakat tentu berharap kepemimpinan baru tidak hanya memperkuat fungsi represif melalui penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif. Pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, edukasi antikorupsi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta mitigasi risiko hukum merupakan bagian penting dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga melalui transparansi, profesionalisme, serta konsistensi dalam menjalankan kewenangan tanpa intervensi kepentingan apa pun. Independensi merupakan fondasi utama agar setiap keputusan hukum benar-benar lahir dari fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah, DPRD, Kepolisian, Pengadilan, akademisi, media massa, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil juga perlu terus diperkuat. Penegakan hukum yang efektif tidak dapat berdiri sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen dalam membangun budaya hukum yang sehat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di tengah harapan tersebut, terdapat sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik dan masih menunggu kepastian hukum. Masyarakat tentu berharap seluruh proses penyidikan maupun penuntutan berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian hukum merupakan hak masyarakat sekaligus bentuk akuntabilitas institusi penegak hukum.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan publik adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan combine harvester yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menjadi perhatian luas masyarakat. Kepemimpinan baru Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat diharapkan mampu memberikan kepastian terhadap penanganan perkara tersebut. Apabila berdasarkan alat bukti yang sah telah terpenuhi unsur tindak pidana korupsi beserta adanya kerugian keuangan negara, maka proses hukum semestinya dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menetapkan tersangka apabila syarat hukumnya telah terpenuhi. Sebaliknya, apabila hasil penyidikan tidak menemukan cukup bukti atau tidak terpenuhi unsur pidana, maka penghentian penyidikan melalui mekanisme hukum yang sah juga harus disampaikan secara terbuka sebagai bentuk kepastian hukum kepada masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh menggantung tanpa kepastian karena kondisi demikian justru dapat menimbulkan spekulasi dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Momentum pergantian kepemimpinan juga menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya kerja yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan hukum yang humanis. Kejaksaan diharapkan semakin hadir sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi mitra strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
Harapan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sesungguhnya sederhana, yakni hadirnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih, tidak diskriminatif, serta berani menegakkan hukum kepada siapa pun tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakang. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan dalam praktik, bukan hanya menjadi slogan normatif.
Meski pelantikan resmi Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang baru masih menunggu waktu, kehadiran Mahfuddin Cakra Saputra telah membawa optimisme baru bagi masyarakat. Harapan besar disematkan agar beliau mampu memperkuat integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum.
Selamat bertugas kepada Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H. di Bumi Pariri Lema Bariri. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, keberanian, profesionalisme, dan kebijaksanaan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat. Selamat pula kepada Agung Pamungkas, S.H., M.H. atas amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru. Semoga sukses selalu menyertai pengabdian beliau kepada bangsa dan negara. (**)
Redaktur : Zulkifli Bujir













