Taliwang, Hariansumbawa – Penegakan hukum tidak cukup hanya bekerja di balik meja. Komunikasi dengan masyarakat, wartawan, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan hukum di daerah mendapat perhatian secara proporsional.
Pesan itu yang terus dibangun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H. melalui safari komunikasi bersama wartawan dan LSM di Kabupaten Sumbawa Barat.
Cakra, sapaan akrab Kajari KSB, menekankan pentingnya membangun komunikasi dua arah dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, wartawan dan LSM memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi sekaligus penyambung aspirasi masyarakat, terutama dalam menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
“Kami ingin pelayanan hukum kepada masyarakat bisa maksimal. Untuk itu, komunikasi harus dibangun dengan baik, termasuk dengan teman-teman wartawan dan LSM,” jelas Cakra disela waktu safari bersama LSM dan Wartawan di Bertong, Sabtu, 19 September 2026.
Menurut dia, Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal berbagai persoalan hukum. Masukan dari masyarakat, wartawan, maupun LSM dapat menjadi informasi penting sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari perwakilan LSM, Agus Ghosy Al-Hinduan. Ia menilai pendekatan yang dilakukan Kajari KSB menunjukkan adanya kemauan untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat.
“Apa yang dilakukan Pak Kajari ini luar biasa. Beliau mau turun dan membuka komunikasi dengan wartawan serta LSM. Beliau pemimpin yang Low Profile,” ujar Ghosy.
Menurut Ghosy, komunikasi langsung antara aparat penegak hukum dengan kelompok masyarakat penting untuk membangun kesamaan pemahaman. Terlebih, banyak persoalan di tengah masyarakat yang membutuhkan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur.
Sementara itu, Cakra juga mengajak insan pers menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional. Informasi hukum yang disampaikan kepada publik, kata dia, harus mengedepankan fakta, keberimbangan, dan prinsip-prinsip jurnalistik.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan. Yang penting berdasarkan data dan fakta. Kalau ada informasi atau persoalan yang perlu dikomunikasikan, silakan disampaikan,” tegasnya.
Cakra berharap hubungan Kejaksaan dengan wartawan dan LSM tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi. Komunikasi tersebut diharapkan menjadi ruang bertukar informasi sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial dalam kehidupan masyarakat.
Bagi Kajari KSB, pendekatan itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan institusi hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Pelayanan hukum diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu merespons kebutuhan dan persoalan masyarakat secara terbuka.
Apresiasi Ghosy menjadi penanda bahwa keterbukaan komunikasi tersebut mendapat respons positif dari unsur masyarakat. Bagi Kejaksaan, pintu komunikasi tetap terbuka; bagi publik, ruang untuk menyampaikan kritik, informasi, dan aspirasi semakin lebar. (Admin01-Hs)













