FOTO: Kondisi ruko Pasar Tanah Mira, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang mulai dibongkar untuk revitalisasi tahap II senilai Rp14,8 miliar. Seluruh pedagang telah direlokasi ke lapak sementara di bagian belakang pasar. (HARIANSUMBAWA.COM)
Taliwang, Hariansumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai melanjutkan revitalisasi Pasar Tanah Mira Taliwang ke tahap II dengan anggaran sekitar Rp14,8 miliar. Seluruh pedagang yang menempati blok ruko terdampak proyek tersebut telah direlokasi ke lapak sementara di bagian belakang pasar.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB, Suryaman, S.S.T.P., M.Si mengatakan relokasi pedagang telah dilaksanakan pekan lalu. Pemindahan dilakukan setelah pemerintah daerah menyiapkan tempat berjualan sementara bagi para pedagang selama proses rehabilitasi berlangsung.
“Jadi sekarang di ruko yang terkena rehab tidak ada lagi pedagang yang berjualan,” kata Suryaman saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, proses pemindahan pedagang berlangsung relatif lancar. Setelah menerima pemberitahuan, para pedagang menyetujui untuk sementara waktu memindahkan aktivitas perdagangan mereka ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah tidak alot prosesnya,” ujarnya.
Setelah seluruh ruko dikosongkan, pekerjaan fisik revitalisasi mulai berjalan. Pembongkaran dilakukan secara bertahap, diawali pada bagian atap bangunan yang menjadi sasaran rehabilitasi. Pengosongan ruko menjadi tahapan penting agar pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan tanpa terganggu aktivitas perdagangan.

Suryaman menjelaskan, revitalisasi tahap II tidak hanya berfokus pada perbaikan bangunan ruko yang sudah ada. Pemerintah daerah juga merencanakan penambahan unit ruko baru sebagai bagian dari pengembangan kawasan pasar.
“Nanti akan ditambah bangun ruko sebagai pengembangan,” tuturnya.
Selain rehabilitasi dan pembangunan ruko, penataan kawasan serta kelengkapan fasilitas pendukung juga menjadi bagian dari rencana pembenahan Pasar Tanah Mira. Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di pasar induk Kabupaten Sumbawa Barat itu.
Revitalisasi tahap II melanjutkan pekerjaan tahap pertama yang dilaksanakan pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp16 miliar. Jika ditambahkan dengan anggaran tahap II sebesar Rp14,8 miliar, total anggaran revitalisasi Pasar Tanah Mira dalam dua tahap mencapai sekitar Rp30,8 miliar.
Di tengah berlangsungnya pekerjaan, pedagang berharap pembenahan pasar benar-benar memberikan dampak terhadap kenyamanan dan kelayakan tempat usaha mereka. Haris, salah seorang pedagang ruko yang ikut direlokasi, menilai perbaikan bangunan sudah diperlukan karena kondisi ruko sebelumnya dinilai tidak lagi layak.
Ia juga berharap pemerintah daerah merealisasikan penambahan fasilitas pendukung, termasuk musala, agar kebutuhan pedagang dan pengunjung pasar dapat terakomodasi dengan lebih baik.
“Kalau benar juga akan ditambah fasilitasnya seperti musala itu lebih bagus lagi,” katanya.
Meski mendukung revitalisasi, Haris berharap pekerjaan fisik dapat diselesaikan sesuai jadwal. Sebab, berjualan di lapak sementara memiliki keterbatasan dibandingkan dengan menempati ruko seperti sebelumnya. Para pedagang pun berharap dapat segera kembali ke tempat usaha masing-masing setelah pekerjaan rampung.
“Kami tentu ingin cepat kembali berjualan di ruko, karena di tempat sementara ini bagaimana pun pasti ada kurangnya,” imbuhnya.
Dengan anggaran puluhan miliar rupiah yang telah dialokasikan dalam dua tahap, revitalisasi Pasar Tanah Mira diharapkan tidak hanya memperbaiki tampilan bangunan, tetapi juga menghadirkan fasilitas yang memadai dan lingkungan perdagangan yang lebih tertata. Ketepatan waktu penyelesaian proyek menjadi salah satu hal yang dinantikan pedagang agar aktivitas usaha dapat kembali berjalan secara optimal. (Admin01-Hs)













