Fraksi PKS Terima Pembahasan P-APBD 2026, Minta Pemda KSB Perkuat PAD dan Transparansi Anggaran

banner 120x600

Taliwang, Hariansumbawa | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang dinilai penting agar perubahan anggaran benar-benar menjadi instrumen memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kemandirian fiskal, dan memperluas kesejahteraan masyarakat.

Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan Sekretaris Fraksi PKS, Muhammad Rizyal, S.Sos.I, dalam Rapat Paripurna DPRD KSB, Rabu (8/7). Fraksi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari penyesuaian arah pembangunan daerah.

Menurut PKS, perubahan APBD tidak boleh dipahami sekadar sebagai penyesuaian angka-angka anggaran. Lebih dari itu, perubahan harus menjadi momentum memperkuat tema pembangunan tahun 2026, yakni memperkokoh kedaulatan pangan dan energi menuju ekonomi daerah yang produktif, inklusif, dan berdaya saing.

Fraksi PKS menegaskan, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya besarnya belanja pemerintah, tetapi sejauh mana kebijakan anggaran mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja yang berkualitas, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Karena itu, PKS mendorong pemerintah menjadikan industrialisasi berbasis potensi lokal sebagai strategi utama transformasi ekonomi. Potensi pertambangan, pertanian, perikanan, hingga pariwisata dinilai harus diintegrasikan dengan pengembangan industri hilir agar menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah. Dalam konteks tersebut, PKS menyatakan dukungan terhadap penambahan anggaran sebesar Rp12,4 miliar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memperkuat pendidikan vokasi, program pemagangan, dan pengembangan wirausaha lokal.

Di sektor pendapatan, PKS mengapresiasi komitmen pemerintah meningkatkan PAD. Meski demikian, fraksi menilai peningkatan pendapatan tidak cukup hanya mengandalkan target, melainkan harus dibarengi pembaruan basis data perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, integrasi data antarinstansi, digitalisasi layanan perpajakan, hingga penyusunan indikator kinerja yang terukur.

PKS juga mengingatkan agar pemerintah tidak bergantung pada sektor pariwisata sebagai satu-satunya sumber pertumbuhan pendapatan baru. Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah secara produktif, serta pengembangan ekonomi digital dinilai harus menjadi sumber penerimaan alternatif yang lebih berkelanjutan.

Pada sisi belanja, Fraksi PKS menyoroti kenaikan total belanja daerah dalam P-APBD 2026 dari Rp1,711 triliun menjadi Rp2,252 triliun atau meningkat sekitar Rp541,05 miliar. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan secara rinci dasar peningkatan anggaran tersebut agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

Tak hanya itu, PKS mempertanyakan kenaikan belanja barang dan jasa sebesar Rp292,95 miliar. Fraksi juga mengingatkan agar peningkatan belanja hibah sebesar Rp40,71 miliar serta bantuan sosial Rp35,63 miliar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tidak membuka ruang bagi kepentingan politik. Sementara itu, kenaikan belanja modal sebesar Rp238,37 miliar diapresiasi, khususnya untuk pembangunan infrastruktur, dengan catatan proyek-proyek seperti jaringan irigasi dan embung harus dipastikan berfungsi optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama sektor pertanian.

Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi PKS menegaskan APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara adil, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan seluruh catatan tersebut, Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya, sembari berharap seluruh masukan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *