Foto. Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si memimpin langsung Tim Manajemen Talenta KSB dalam ekspose di hadapan BKN RI, di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Jakarta, Hariansumbawa – Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memasuki fase penting. Bukan lagi sekadar konsep di atas kertas, sistem yang disiapkan untuk memetakan potensi dan kinerja aparatur itu kini masuk tahapan verifikasi nasional oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah memimpin langsung Tim Manajemen Talenta KSB dalam ekspose di hadapan BKN RI, di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN Jakarta, Rabu (30/9/2026). Tahapan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk mengukur kesiapan KSB dalam menerapkan manajemen talenta yang terintegrasi dengan sistem merit.
Di hadapan asesor BKN, Bupati Amar menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar instrumen administrasi kepegawaian. Sistem tersebut dibutuhkan pemerintah daerah untuk membaca kekuatan aparatur secara lebih terukur.
“Kami membutuhkan manajemen talenta ini untuk bisa mengukur, menakar bagaimana kekuatan SDM untuk bisa menggerakkan menuju dan mewujudkan visi kami di daerah,” tegas Amar.
Menurut Amar, pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN menjadi fondasi penting dalam menentukan penempatan aparatur. Dengan pemetaan itu, pemerintah daerah dapat menyesuaikan kebutuhan jabatan dengan kapasitas ASN sekaligus menyusun pola pengembangan kompetensi secara lebih terarah.

Ia menjelaskan, pengembangan tersebut dapat dilakukan secara berjenjang melalui pendidikan kepemimpinan maupun pelatihan fungsional. Dengan demikian, pengelolaan ASN tidak berhenti pada penempatan, tetapi berlanjut pada proses pengembangan kapasitas agar aparatur mampu menjawab kebutuhan organisasi.
Selama proses verifikasi berlangsung, Amar meminta seluruh jajaran yang terlibat mengikuti setiap tahapan secara serius.
“Ikuti setiap tahapan dengan baik dan catat seluruh masukan dari asesor BKN,” pesan Bupati kepada tim yang mengikuti proses verifikasi.
Masukan dan catatan hasil verifikasi BKN selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab KSB untuk menyempurnakan penerapan Manajemen Talenta ASN. Pemerintah daerah juga diarahkan memastikan setiap potensi aparatur dapat dipetakan dan dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi.
Ujungnya, manajemen talenta diharapkan tidak berhenti sebagai sistem pemetaan SDM. Sistem ini diproyeksikan menjadi instrumen untuk menempatkan ASN sesuai potensi dan kebutuhan jabatan, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi.
“Manajemen talenta harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang potensi, kompetensi, dan kinerja ASN,” ujar Amar.
Dengan fondasi tersebut, pengelolaan aparatur diharapkan semakin terukur dan bermuara pada peningkatan kualitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (Admin01-Hs)













