Jaksa Agung Perintahkan Kejati Daerah Berani Sikat Kasus Korupsi Kakap

banner 120x600

Foto. Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta, Hariansumbawa – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan meminta seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk tidak lagi terpaku pada penanganan perkara skala kecil seperti korupsi dana desa.

Ia mendorong langkah lebih berani dalam mengusut perkara besar yang menimbulkan kerugian negara signifikan.

Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24–25 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum di level akar rumput dan kasus besar yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Jaksa Agung ingin melihat keberanian lebih besar dari aparat daerah.

“Tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

Menurut Anang, arahan tersebut menjadi pengingat bahwa kejaksaan memiliki mandat luas dalam memastikan penggunaan anggaran negara sesuai peruntukannya. Dengan nilai proyek pemerintah yang terus meningkat, kemampuan kejaksaan mengawal dan menindak penyimpangan harus terus diperkuat.

Di Sulawesi Utara, komitmen itu terlihat dari keterlibatan Bidang Intelijen dalam mendampingi enam Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp 6,3 triliun. Selain itu, kejaksaan juga mengawal puluhan proyek strategis daerah yang membutuhkan kehadiran aparat penegak hukum untuk menjaga transparansi dan efisiensi.

Kejaksaan turut melakukan verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis di provinsi tersebut. Langkah ini menjadi wujud dukungan kejaksaan terhadap program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam evaluasi kinerja 2025, Burhanuddin memberikan apresiasi kepada jajaran Adhyaksa Sulawesi Utara yang berhasil merealisasikan serapan anggaran sebesar 99,2 persen. Kinerja pendapatan juga melampaui target, dengan PNBP mencapai Rp 22 miliar atau 173,32 persen dari yang ditetapkan.

Ia menilai capaian tersebut sebagai gambaran efektivitas kerja serta komitmen dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel. Kinerja tersebut juga menunjukkan adanya sinergi kuat antara kejaksaan dan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Di bidang penegakan hukum, Burhanuddin kembali menyoroti pentingnya pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang 2025, sebanyak 66 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme yang lebih humanis ini.

Menurutnya, langkah tersebut membantu mengurangi residivisme dan memberikan kesempatan pemulihan bagi korban maupun pelaku.

Meski begitu, ia menegaskan perlunya pembentukan balai rehabilitasi di Sulawesi Utara untuk mendukung efektivitas pendekatan tersebut. Tanpa fasilitas rehabilitasi yang memadai, pelaksanaan keadilan restoratif dinilai belum optimal.

Dalam arahannya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya integritas dan etika bagi setiap insan Adhyaksa. Ia meminta jajarannya untuk menjauhi perbuatan tercela, bijak dalam bermedia sosial, serta tidak terjebak dalam gaya hidup mewah yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Burhanuddin juga meminta kewaspadaan terhadap potensi corruptors fight back, yakni perlawanan balik dari pihak-pihak yang terusik oleh proses pemberantasan korupsi. Menurutnya, upaya semacam itu bisa mengarah pada disinformasi untuk mendiskreditkan institusi penegak hukum.

“Kepada seluruh jajaran untuk tetap solid dan profesional dalam menghadapi dinamika penegakan hukum. Menjaga marwah institusi adalah tugas kita bersama,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, beserta pejabat utama Kejaksaan RI dan para kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Utara. Pertemuan itu menjadi ruang penguatan koordinasi sekaligus penegasan arah kebijakan kejaksaan di tahun berjalan. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *