Foto. Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si Saat Melakukan Mutasi Lima Kepala Dinas
Sumbawa Barat | Bupati Sumbawa Barat resmi mengeluarkan Keputusan Nomor 050/800.1.3.3/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Sumbawa Barat, tertanggal 25 Maret 2026.
Keputusan tersebut memuat rotasi sejumlah pejabat eselon II sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi di lingkup Pemda Sumbawa Barat.
Dalam keputusan itu, Ferial, S.K.M. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sementara itu, posisi Kepala Dinas Dukcapil yang sebelumnya dijabat oleh H. I Made Budi Artha, S.Sos., M.M. kini bergeser menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rotasi juga terjadi pada Agus Purnawan, S.Pi., M.M. yang sebelumnya menjabat di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kini ditugaskan sebagai Kepala Dinas Perikanan.

Selanjutnya, Noto Karyono, S.Pi. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan kini dipercaya menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Adapun jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kini diisi oleh Ns. Kamaluddin, S.Kep. yang sebelumnya menjabat pada posisi tersebut dan kini beralih menjadi Kepala Dinas Sosial.
Mutasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah di berbagai sektor.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan ini dilakukan berdasarkan kesesuaian kompetensi masing-masing pejabat dengan kebutuhan dan bidang tugas pada dinas yang ditempati.
“Penempatan ini sudah melalui pertimbangan matang, terutama dari sisi kompetensi dan pengalaman. Kita ingin setiap pejabat benar-benar bekerja sesuai bidangnya agar kinerja organisasi semakin optimal,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pejabat untuk menghadirkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Yang paling utama adalah bagaimana seluruh jajaran mampu menunjukkan pelayanan prima kepada masyarakat. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap para pejabat yang baru mendapatkan amanah dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara maksimal demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa Barat.
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam melakukan pembenahan birokrasi secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Admin01-Hs)













