Kejari KSB Dituding Kehilangan Kepercayaan Publik, Solidarity Center Siap Lapor ke Kejagung RI

banner 120x600

Foto. Direktur Eksekutif Solidarity Center, Benny Tanaya, S.Ap saat menyerahkan surat tembusan ke Kepala Kejari KSB yang akan dilimpahkan ke Kejagung RI di Jakarta

Taliwang, Hariansumbawa | Kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat dalam penanganan dugaan kasus pengadaan alat pertanian Combine Harvester yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD KSB semakin menguat. Direktur Eksekutif Solidarity Center, Benny Tanaya, S.Ap, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap lembaga penegak hukum tersebut yang dinilai gagal memenuhi komitmennya kepada masyarakat.

Menurut Benny Tanaya, Kejari KSB sebelumnya telah memberikan sinyal kuat bahwa perkara Combine akan segera memasuki babak baru melalui penetapan tersangka. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan dan keberanian institusi tersebut dalam menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik.

“Kami sangat kecewa. Kejari KSB tidak mampu menunjukkan komitmen terhadap janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Penetapan tersangka yang dijanjikan hingga hari ini tidak kunjung dilakukan,” tegas Benny saat diwawancara media ini disela kegiatan Coffe Morning bersama Kejari KSB, Jum’at (12/06/2026)

Ia menilai lambannya proses penanganan perkara telah mencederai harapan masyarakat yang selama ini memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kejaksaan dalam membongkar dugaan praktik penyimpangan anggaran daerah. Dukungan publik yang sebelumnya besar, kata dia, kini mulai berubah menjadi ketidakpercayaan.

Benny bahkan menyebut Kejari KSB sedang menghadapi krisis kepercayaan publik akibat ketidakjelasan arah penanganan kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar pernyataan-pernyataan normatif yang terus diulang tanpa hasil konkret.

Tak hanya itu, agenda Coffee Morning yang belakangan digagas Kejari KSB juga tidak luput dari sorotan. Solidarity Center menilai kegiatan tersebut tidak menjawab substansi persoalan yang sedang ditunggu masyarakat. Sebaliknya, forum tersebut dianggap lebih banyak digunakan sebagai ruang pembenaran atas kinerja lembaga yang sedang mendapat sorotan tajam.

“Coffee Morning yang digagas Kejari KSB kami nilai hanya kamuflase dan panggung pencitraan. Publik sedang menunggu penetapan tersangka, bukan seremoni atau forum yang justru terkesan menjustifikasi kegagalan mereka sendiri,” ujar Benny dengan nada tegas.

Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan terletak pada banyaknya kegiatan seremonial yang dilakukan, melainkan pada keberanian menuntaskan perkara hingga tuntas. Karena itu, segala bentuk aktivitas yang tidak berujung pada kepastian hukum dinilai hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Merasa tidak lagi memperoleh kepastian dari Kejari KSB, Solidarity Center kini mengambil langkah yang lebih serius. Organisasi tersebut memastikan akan membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi dengan meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil alih penanganan perkara Combine yang dinilai berjalan sangat lamban.

“Kami akan segera ke Jakarta. Kami akan meminta Kejagung RI mengambil alih perkara ini. Sudah hampir enam bulan berjalan, tetapi tidak ada kepastian hukum yang jelas. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Benny.

Solidarity Center menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas. Bagi mereka, kasus Combine bukan hanya soal dugaan penyimpangan anggaran semata, tetapi juga menjadi ujian besar bagi kredibilitas penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat. Jika institusi penegak hukum gagal menunjukkan keberanian dan ketegasan, maka kepercayaan publik yang selama ini menjadi modal utama penegakan hukum akan semakin terkikis. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *