Pemprov NTB Kaji Usulan Kenaikan Tarif Penyeberangan Kayangan–Poto Tano

banner 120x600

Foto. Ilustrasi Pemprov NTB akan mengkaji secara menyeluruh usulan kenaikan tarif penyeberangan lintas Kayangan-Poto Tano 

Mataram, Hariansumbawa | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan akan mengkaji secara menyeluruh usulan kenaikan tarif penyeberangan lintas Kayangan–Poto Tano sebelum mengambil keputusan. Pemprov menegaskan bahwa penyesuaian tarif harus didasarkan pada analisis yang objektif dan memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Wacana kenaikan tarif mencuat setelah kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, ke Pelabuhan Kayangan pada 27 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, Bambang menilai tarif penyeberangan belum mengalami penyesuaian sejak 2019 dan diperkirakan telah tertinggal sekitar 31 persen dibandingkan kondisi saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda NTB, H. Lalu Moh. Faozal, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta menyetujui usulan kenaikan tarif tanpa kajian yang komprehensif.

“Harus ada analisis yang jelas mengenai alasan yang membenarkan adanya kenaikan tarif. Selama ini, penyesuaian tarif yang pernah dilakukan berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),” kata Faozal, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurutnya, hingga kini belum terdapat faktor yang cukup kuat untuk menjadi dasar penyesuaian tarif. Harga BBM yang digunakan kapal penyeberangan masih berada pada kondisi normal dan tetap memperoleh subsidi dari pemerintah.

Faozal juga menegaskan bahwa apabila nantinya terdapat penyesuaian tarif, operator penyeberangan wajib meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kenaikan tarif, menurut dia, harus diikuti dengan peningkatan standar layanan sehingga masyarakat memperoleh manfaat yang sepadan.

“Kalau kualitas layanan memiliki korelasi dengan tarif, tentu masih ada ruang untuk didiskusikan. Yang paling penting, jika tarif dinaikkan, operator harus memastikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar sudah baik,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB itu menambahkan, masyarakat akan mempertanyakan dasar kenaikan tarif apabila tidak didukung oleh kondisi ekonomi yang relevan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penyesuaian tarif dilakukan karena adanya kenaikan harga BBM sehingga alasan tersebut lebih mudah dipahami publik.

“Kalau tidak ada faktor yang mendasari, kemudian tarif tiba-tiba dinaikkan, tentu masyarakat akan bertanya apa alasan kebijakan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai penyesuaian tarif perlu dipertimbangkan pemerintah mengingat biaya operasional operator penyeberangan terus mengalami peningkatan. Selain perubahan nilai tukar mata uang, terdapat sejumlah faktor lain yang dinilai memengaruhi biaya operasional.

Menurut Bambang, tarif yang tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi berpotensi menghambat kemampuan operator dalam menjaga kualitas pelayanan kepada pengguna jasa penyeberangan.

“Kenaikan biaya operasional akibat perubahan nilai tukar mata uang dan berbagai faktor lainnya harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan tarif. Jangan sampai operator kesulitan menjaga kualitas pelayanan karena tarif tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini,” ujarnya. (Admin02-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *