Oleh: Zulkifli Bujir
Tokoh Muda Sumbawa Barat
APBD Kabupaten Sumbawa Barat yang mencapai Rp2,8 triliun seharusnya menjadi berkah besar bagi rakyat. Namun di balik angka fantastis itu, publik berhak mempertanyakan satu hal mendasar: apakah anggaran sebesar itu benar-benar bekerja untuk rakyat, atau justru lebih banyak menjadi panggung bagi para pemegang kekuasaan untuk mempertontonkan keberhasilan semu?
Selama ini pemerintah kerap membanggakan besarnya APBD seolah-olah angka tersebut merupakan prestasi. Padahal APBD bukan hadiah dari pemerintah kepada rakyat. APBD adalah uang rakyat yang dipercayakan kepada pemerintah untuk dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, yang layak dibanggakan bukan besarnya anggaran, melainkan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Fakta yang masih terlihat hingga hari ini menunjukkan bahwa besarnya APBD belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas hidup masyarakat. Masih ada pengangguran, masih ada kemiskinan, masih ada kesenjangan pembangunan antarwilayah, dan masih banyak keluhan terhadap pelayanan publik. Jika persoalan-persoalan mendasar ini tetap bertahan di tengah APBD yang melimpah, maka publik patut mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Lebih ironis lagi jika sebagian besar APBD hanya habis untuk membiayai birokrasi, perjalanan dinas, rapat-rapat seremonial, dan proyek-proyek yang dampaknya sulit dirasakan rakyat. Anggaran daerah tidak boleh berubah menjadi instrumen untuk memelihara kenyamanan elite, sementara masyarakat hanya menerima sisa-sisa manfaat pembangunan yang tidak seberapa.
Publik juga berhak bertanya siapa yang paling banyak menikmati perputaran APBD Rp2,8 triliun itu. Apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada petani yang berjuang menghadapi mahalnya biaya produksi, nelayan yang bergantung pada cuaca, pelaku UMKM yang kesulitan modal, serta pemuda yang membutuhkan lapangan pekerjaan? Ataukah justru lebih banyak berputar di lingkaran kontraktor, broker proyek, dan kelompok tertentu yang selalu mendapatkan keuntungan setiap musim anggaran?
Pemerintah daerah harus memahami bahwa kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui baliho, slogan, atau laporan keberhasilan yang dipoles sedemikian rupa. Kepercayaan lahir dari kenyataan yang dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Jalan yang baik, sekolah yang berkualitas, layanan kesehatan yang cepat, serta peluang ekonomi yang terbuka jauh lebih berarti daripada seribu pidato tentang keberhasilan pembangunan.
Karena itu, APBD Rp2,8 triliun harus diarahkan secara lebih berani dan berpihak kepada sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan efek berganda bagi ekonomi masyarakat. Investasi pada pengembangan sumber daya manusia, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan desa harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap dalam dokumen perencanaan.
Transparansi juga tidak boleh hanya menjadi jargon. Rakyat berhak mengetahui secara rinci ke mana uang mereka dibelanjakan dan apa hasil nyata yang diperoleh. Pemerintah harus membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas agar APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif yang sulit dipahami masyarakat, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang akuntabel.
Jika APBD sebesar Rp2,8 triliun belum mampu menghadirkan perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat, maka yang perlu dievaluasi bukan sekadar program-programnya, melainkan paradigma pembangunan yang selama ini dijalankan. Sebab anggaran yang besar tanpa arah yang jelas hanya akan menghasilkan pengeluaran besar tanpa dampak besar.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa triliun APBD yang dimiliki Kabupaten Sumbawa Barat. Sejarah hanya akan mencatat apakah para pemegang amanah mampu menggunakan uang rakyat untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan harapan. Sebab APBD yang besar tanpa dampak yang besar hanyalah kemewahan statistik yang menjadi kebanggaan penguasa, tetapi tidak memiliki arti apa pun bagi rakyat. (**)













