Foto. Aktivis dan Pemerhati KSB Agus Ghosy Al-Hinduan
Taliwang, Hariansumbawa | Lambannya kepastian hukum dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan combine harvester yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menuai sorotan. Publik dinilai sudah terlalu lama menunggu kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB tersebut.
Aktivis dan Pemerhati KSB Agus Ghosy Al-Hinduan mendesak Kejari KSB bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB segera memberikan kepastian terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, audit tersebut menjadi salah satu bagian penting yang ditunggu publik untuk melihat arah penanganan perkara secara terang.
“Persoalan ini sudah terlalu lama berlarut. Kami mendesak Kejari KSB dan Kejati NTB segera mengeluarkan atau menyampaikan hasil audit BPK yang berkaitan dengan kasus combine harvester ini. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukumnya berjalan,” tegas Ghosy akrab disapa kepada media ini, Kamis, 03 September 2026.
Dia menilai hasil audit BPK memiliki posisi strategis dalam menentukan perkembangan perkara. Sebab, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai ada atau tidaknya kerugian negara serta menjadi salah satu pijakan dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
“Yang paling ditunggu sekarang adalah hasil audit BPK. Ini menjadi pintu masuk penting untuk melihat apakah perkara ini dapat berlanjut pada penetapan tersangka atau tidak. Karena itu, jangan sampai hasil audit justru menjadi sesuatu yang terus ditunggu tanpa kepastian,” ujarnya.
Menurut Ghosy, proses hukum yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran publik melalui program yang bersumber dari pokir anggota DPRD KSB.
Ia menegaskan, dorongan agar hasil audit segera disampaikan bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Sebaliknya, desakan tersebut merupakan bentuk kontrol publik agar aparat penegak hukum memberikan kepastian serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Tidak ada kepentingan untuk mendikte aparat penegak hukum. Yang kami minta sederhana, berikan kepastian. Kalau memang ditemukan pelanggaran dan kerugian negara, proses harus dilanjutkan sesuai ketentuan. Kalau sebaliknya tidak ditemukan, publik juga harus mendapatkan penjelasan yang jelas,” kata Ghosy.
Ghosy berharap Kejari KSB dan Kejati NTB tidak membiarkan perkara tersebut kehilangan kepastian di tengah penantian masyarakat. Menurutnya, semakin lama proses tanpa penjelasan yang memadai, semakin besar pula ruang munculnya berbagai persepsi publik.
“Kasus ini menyangkut uang rakyat dan menjadi perhatian masyarakat KSB. Karena itu, publik sangat menanti kejelasan kasus combine harvester yang bersumber dari pokir DPRD KSB. Hasil audit BPK harus menjadi bagian dari jawaban atas penantian tersebut,” pungkasnya. (Admin01-Hs)













