Hariansumbawa.com – Menjelang hari-hari terakhir hidupnya, Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto, terbaring dalam kondisi kritis di rumah sakit. Usia yang renta dan komplikasi penyakit membuat tubuhnya kian melemah. Waktu seakan berjalan perlahan, sementara ajal terasa semakin dekat.
Di tengah situasi genting itu, terjadi sebuah peristiwa sunyi yang kelak menjadi bagian penting dari catatan sejarah Indonesia modern. Soeharto meminta bertemu seorang tokoh yang ia percayai: Yusril Ihza Mahendra.
Saat Yusril tiba di sisi ranjang, Soeharto berbicara dengan suara yang nyaris tak terdengar. Dalam bisikan lirih itu, ia menyampaikan sebuah permintaan terakhir. Bukan soal kekuasaan, bukan pula tentang harta atau kehormatan politik. Yang ia ungkapkan adalah beban batin yang terus menghantuinya hingga di ambang kematian: statusnya sebagai terdakwa dalam perkara hukum yang belum tuntas.
Soeharto menyadari kondisinya tak lagi memungkinkan untuk menghadapi proses hukum yang berlarut-larut. Ia merasa tidak memiliki cukup kekuatan—baik fisik maupun mental—untuk menjalani sidang demi sidang. Dalam kejujuran seorang manusia yang menatap akhir hayat, ia berharap dapat meninggal dunia tanpa membawa beban hukum yang masih menggantung.
Permintaan itu meninggalkan kesan mendalam bagi Yusril. Ia menyadari betapa berat dan sensitifnya pesan tersebut. Namun waktu tak memberi ruang untuk menunda. Yusril kemudian menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menyampaikan langsung kondisi Soeharto serta pesan terakhir yang dititipkan kepadanya.
Dalam pertemuan itu, Yusril menjelaskan bahwa secara medis Soeharto berada dalam keadaan kritis, sementara secara psikologis ia menginginkan ketenangan menjelang akhir hidup. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek—kemanusiaan, hukum, dan stabilitas negara—Presiden SBY akhirnya mengambil keputusan.
Pemerintah memutuskan menghentikan proses hukum terhadap Soeharto dengan alasan kesehatan. Status terdakwa dicabut, mengakhiri perkara yang selama bertahun-tahun menjadi perdebatan publik. Keputusan itu diambil hanya beberapa hari sebelum ajal menjemput.
Pada 27 Januari 2008, Soeharto wafat. Ia meninggal dunia setelah melewati masa-masa terakhirnya tanpa lagi menyandang status hukum yang membebaninya.
Kisah ini menjadi salah satu fragmen paling emosional dalam sejarah Indonesia modern—sebuah titik pertemuan antara kekuasaan, hukum, dan kemanusiaan. Terlepas dari kontroversi panjang selama 32 tahun pemerintahannya, bisikan terakhir Soeharto memperlihatkan sisi paling manusiawi dari seorang mantan penguasa: keinginan untuk berpulang dalam damai, sebagaimana manusia pada umumnya. (**)













