Bupati Amar Serahkan Sertifikat Lahan Lapas, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai

banner 120x600

“Penyerahan sertifikat lahan menjadi tonggak awal percepatan pembangunan Lapas di Kabupaten Sumbawa Barat demi menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih dekat, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.”

Taliwang, Hariansumbawa | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mempercepat langkah menghadirkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah. Komitmen itu ditunjukkan dengan penyerahan sertifikat dua bidang tanah hibah seluas total 5 hektare kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Nusa Tenggara Barat sebagai lokasi pembangunan Lapas.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah dalam agenda penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Graha Fitrah, Kamis (6/8). Langkah tersebut menjadi tonggak penting untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang selama ini dinantikan masyarakat.

Bupati Amar menegaskan, kehadiran Lapas di Kabupaten Sumbawa Barat bukan sekadar pembangunan infrastruktur pemerintah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.

Menurutnya, selama ini keluarga warga binaan harus menempuh perjalanan sekitar 125 kilometer menuju Lapas Sumbawa Besar untuk membesuk anggota keluarganya. Kondisi itu dinilai cukup membebani masyarakat, baik dari sisi waktu maupun biaya.

“Harapan terbesar saya ini bisa secepatnya, sehingga menjadikan lembaga pemasyarakatan lebih dekat dan memudahkan bagi masyarakat untuk menjenguk keluarga di dalam Lapas, serta memudahkan proses dan penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat,” tegas Amar.

Data yang dihimpun menunjukkan lebih dari 300 warga binaan atau sekitar 30 persen penghuni Lapas Sumbawa Besar berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat. Fakta tersebut menjadi salah satu dasar kuat perlunya pembangunan Lapas di wilayah KSB agar pelayanan pemasyarakatan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Lahan hibah yang berada di kawasan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, kini telah memiliki legalitas melalui sertifikat tanah. Setelah proses hibah rampung, pemerintah daerah bersama Ditjen Pemasyarakatan akan melanjutkan tahapan teknis sebagai persiapan menuju pembangunan fisik.

Agenda penandatanganan NPHD turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Heri Akyar, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa Barat Muhammad Abdul Kadir Jailani, S.P., M.H., beserta jajaran, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda KSB Syahril, S.T., M.Si. Pemerintah daerah berharap sinergi lintas instansi tersebut mampu mempercepat realisasi pembangunan Lapas sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *