FPT Serukan Boikot Bank Mandiri di Sumbawa Barat, M. Sahril: Ini Bentuk Perlawanan Rakyat

banner 120x600

“Kami tidak akan diam ketika kepentingan rakyat dipertaruhkan; boikot ini adalah sikap tegas FPT bahwa suara rakyat Sumbawa Barat harus didengar dan dihormati.” — M. Sahril Amin Dea Naga

Jakarta, Hariansumbawa | Front Pemuda Taliwang (FPT) melontarkan seruan keras untuk memboikot Bank Mandiri di Kabupaten Sumbawa Barat. Seruan tersebut dituangkan dalam materi kampanye bertajuk “Menuju Besok 27.08.26, Solidaritas untuk Gerakan di DPR RI JKT: Boikot Bank Mandiri di Sumbawa Barat”, yang disertai slogan perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai ketidakadilan dan perampasan hak rakyat.

Presiden FPT M. Sahril Amin Dea Naga menegaskan bahwa seruan boikot tersebut bukan sekadar aksi simbolik. Menurutnya, gerakan itu merupakan bentuk tekanan publik agar institusi perbankan tidak dipandang hanya sebagai entitas bisnis yang kebal dari kritik masyarakat.

“Kami menyerukan boikot Bank Mandiri di Sumbawa Barat sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan rakyat terhadap kebijakan atau kepentingan yang kami nilai tidak berpihak kepada rakyat. Ini bukan gerakan untuk mencari kegaduhan, tetapi sikap politik dan sosial bahwa masyarakat memiliki kekuatan untuk menentukan ke mana mereka mempercayakan uangnya,” tegas Sahril kepada media Harian Sumbawa, Rabu, 26 Agustus 2026.

Sahril menyebut FPT ingin menjadikan gerakan tersebut sebagai pesan terbuka bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi konsumen pasif ketika muncul persoalan yang menyentuh kepentingan publik. Ia menilai tekanan melalui pilihan masyarakat merupakan salah satu cara yang dapat digunakan secara terbuka dan damai untuk menyampaikan keberatan terhadap lembaga atau kebijakan yang dipersoalkan.

Menurut dia, FPT memandang solidaritas terhadap gerakan yang berlangsung di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian perjuangan yang lebih luas. Karena itu, Sumbawa Barat disebut tidak boleh berdiri sendiri dan mengabaikan isu nasional yang dinilai memiliki kaitan dengan kepentingan rakyat.

“Kalau suara rakyat hanya didengar ketika sudah menjadi keributan, itu cara berpikir yang keliru. Kami justru ingin menunjukkan bahwa rakyat bisa bergerak dengan kesadaran, dengan sikap, dan dengan kekuatan ekonomi yang mereka miliki,” kata Sahril.

Ia juga menegaskan bahwa seruan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai ajakan melakukan tindakan anarkistis. FPT, kata Sahril, menginginkan gerakan yang terukur, terbuka, dan tetap berada dalam koridor hukum, sembari mendorong masyarakat menilai sendiri sikap serta kebijakan lembaga yang menjadi sasaran kritik.

Sahril menambahkan bahwa FPT tidak sedang memusuhi pekerja atau nasabah Bank Mandiri secara personal. Kritik diarahkan pada persoalan dan sikap kelembagaan yang menurut FPT perlu dipertanyakan. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi bahwa gerakan tersebut merupakan kebencian terhadap individu tertentu.

“Kami tidak sedang menyerang pegawai, karyawan, atau masyarakat yang menjadi nasabah. Yang kami persoalkan adalah posisi dan kepentingan kelembagaan ketika berhadapan dengan kepentingan rakyat. Kalau ada yang harus dikritik, maka kritik itu harus diarahkan secara terbuka dan bertanggung jawab.” ujarnya.

Lebih jauh, Presiden FPT itu menyatakan bahwa gerakan tersebut harus menjadi momentum untuk menguji seberapa kuat keberpihakan lembaga-lembaga besar terhadap masyarakat di daerah. Ia menilai ukuran keberpihakan tidak cukup dilihat dari aktivitas ekonomi semata, tetapi juga dari bagaimana sebuah institusi merespons kritik dan aspirasi publik.

“Kami ingin Bank Mandiri mendengar suara masyarakat Sumbawa Barat. Jangan sampai rakyat hanya dipandang sebagai angka dalam laporan bisnis, sementara ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik, suara mereka dianggap tidak penting.” pungkas Sahril.

Seruan FPT tersebut sekaligus membuka ruang konfrontasi publik yang lebih luas mengenai hubungan antara kekuatan ekonomi, kepentingan masyarakat, dan tanggung jawab lembaga keuangan. Namun, berbagai tudingan atau keberatan yang disampaikan FPT tetap merupakan posisi organisasi tersebut dan perlu dikonfirmasi kepada pihak Bank Mandiri agar publik memperoleh penjelasan secara berimbang. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *