KSB Darurat Integritas: ASN Main Proyek, Kontraktor Lokal Tersingkir di Tanah Sendiri

banner 120x600

Foto. Kantor ULP Kabupaten Sumbawa Barat

Oleh : Tim Redaksi Hariansumbawa.com

Hariansumbawa.com | Praktik aparatur sipil negara (ASN) yang bermain dalam proyek pemerintah daerah bukan lagi rahasia umum. Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), isu ini bahkan telah menjelma menjadi semacam “penyakit menahun” yang terus berulang tanpa penanganan serius. Alih-alih menjadi pelayan publik yang menjaga integritas, sebagian ASN justru diduga ikut masuk ke ruang-ruang bisnis proyek—baik secara langsung maupun melalui perpanjangan tangan.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk nyata penyimpangan kekuasaan. ASN memiliki akses terhadap informasi, perencanaan, hingga pengambilan keputusan. Ketika akses ini disalahgunakan untuk kepentingan proyek, maka kompetisi menjadi tidak sehat sejak awal. Tender hanya formalitas, sementara pemenang sudah “dikondisikan”.

Yang paling dirugikan adalah kontraktor lokal. Mereka yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah justru tersingkir di tanah sendiri. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena tidak punya akses ke lingkar kekuasaan. Dalam banyak kasus, kontraktor lokal hanya menjadi penonton, atau paling jauh menjadi “subkon” dari pihak yang memiliki kedekatan dengan oknum ASN.

Ironisnya, kondisi ini menciptakan ketergantungan yang tidak sehat. Kontraktor lokal dipaksa tunduk, mengikuti pola permainan, atau keluar dari arena. Ini bukan lagi soal bisnis, tapi soal bertahan hidup. Mereka yang menolak bermain kotor akan perlahan mati, sementara yang ikut arus justru bertahan.

Dampak lebih luasnya adalah kualitas pembangunan yang dipertaruhkan. Ketika proyek tidak lagi berbasis kompetensi, maka hasilnya pun jauh dari optimal. Proyek dikerjakan asal jadi, pengawasan longgar, dan orientasi hanya pada keuntungan cepat. Masyarakatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.

Lebih berbahaya lagi, praktik ini merusak sistem pemerintahan dari dalam. ASN yang seharusnya netral dan profesional justru menjadi aktor dalam konflik kepentingan. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi pengkhianatan terhadap amanah publik.

Pertanyaannya, mengapa praktik ini terus terjadi? Jawabannya sederhana: karena ada pembiaran. Pengawasan lemah, penegakan aturan tidak tegas, dan keberanian untuk membongkar jaringan ini nyaris tidak ada. Semua seperti tahu, tapi memilih diam.

Padahal regulasi sudah jelas melarang ASN terlibat dalam kegiatan bisnis yang berpotensi konflik kepentingan. Namun aturan tinggal aturan jika tidak ditegakkan. Tanpa sanksi tegas, praktik ini akan terus berulang dengan pola yang sama.

Pemerintah daerah tidak bisa lagi bersikap setengah hati. Jika benar ingin mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan, maka bersihkan dulu “pemain bayangan” di dalam birokrasi. Transparansi harus dibuka, sistem pengadaan harus diawasi ketat, dan siapa pun yang terlibat harus ditindak tanpa kompromi.

Di sisi lain, kontraktor lokal juga perlu bersatu. Selama mereka berjalan sendiri-sendiri, posisi tawar akan selalu lemah. Solidaritas menjadi penting untuk melawan sistem yang tidak adil. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal masa depan ekonomi lokal.

KSB memiliki potensi besar untuk tumbuh dengan kekuatan sendiri. Namun jika praktik-praktik kotor ini terus dipelihara, maka yang terjadi hanyalah pembangunan semu—tampak megah di luar, tapi rapuh di dalam.

Sudah saatnya ada keberanian untuk berkata cukup. ASN harus kembali ke relnya sebagai pelayan publik, bukan pemain proyek. Dan kontraktor lokal harus mendapatkan ruang yang adil untuk berkembang.

Jika tidak, maka kita sedang menyaksikan bagaimana daerah ini perlahan kehilangan kedaulatannya sendiri—bukan karena kekurangan sumber daya, tapi karena dikhianati dari dalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *