Foto. Kepala Puskesmas Taliwang II, Sujiman, SKM., bersama sanitarian, petugas Pustu, bidan desa, perawat dan Pemerintah Desa Labuhan Kertasari
Labuhan Kertasari | Pemerintah Desa Labuhan Kertasari bersama Tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kecamatan dari Puskesmas Taliwang II melaksanakan kegiatan Sosialisasi KSB Sadar STBM sekaligus persiapan Lomba STBM, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Puskesmas Taliwang II, Sujiman, SKM., bersama sanitarian, petugas Pustu, bidan desa, dan perawat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyambut pelaksanaan program daerah KSB Sadar STBM, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap sanitasi, kebersihan lingkungan, serta pengelolaan air bersih dan sampah.
Dalam kegiatan tersebut disepakati bahwa pendataan tingkat desa akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat. Tim pendataan melibatkan AGR, kader Posyandu, dan Ketua RT dengan pendampingan petugas Pustu, yakni bidan dan perawat.
Pendataan dilakukan berdasarkan letak geografis, dimulai dari satu wilayah dan dilanjutkan secara berurutan dari ujung ke ujung. Untuk mendukung pengawasan di lapangan, unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilibatkan sesuai kebutuhan.
Empat dusun menjadi sasaran pendataan, yakni Dusun Kertasari, Padak, Labuhan, dan Boneputeh. Dari wilayah tersebut, terdapat sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian, khususnya terkait akses air bersih dan pengelolaan sampah.
Hal tersebut dari hasil pendalaman Tim Pengawas Desa sehari sebelumnya dengan Kepala Desa Kertasari (Syarifuddin).
Lebih lanjut, hasil wawancara merangkum beberapa informasi,
diantaranya kondisi Dusun Bone Puteh ketersediaan air bersih sebagian besar masyarakat mengandalkan sumur sebagai sumber air. Persoalan serupa juga masih ditemukan di Dusun Kertasari.
Sementara dalam pengelolaan sampah, masyarakat pada dasarnya telah memiliki fasilitas tempat sampah. Namun, edukasi mengenai pengelolaan sampah masih perlu diperkuat, terutama terkait pemilahan dan pengelolaan sampah berdasarkan jenisnya.
Sebelumnya, program PAMSIMAS telah dilaksanakan pada 2024. Namun, pelaksanaannya belum memberikan hasil maksimal karena debit air yang tersedia masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Kondisi sanitasi juga menjadi perhatian khusus di kawasan destinasi pariwisata. Kebersihan kawasan wisata dinilai tidak hanya penting dalam menghadapi Lomba STBM, tetapi harus menjadi kebutuhan yang dijaga secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, sekaligus meningkatkan daya tarik wisata.
Karena itu, selain pemenuhan kebutuhan air bersih, diperlukan penambahan fasilitas tempat sampah, terutama di sepanjang garis pantai seperti kawasan Gelampar dan Ballona.
Dari sisi pengangkutan, armada pengangkut sampah telah tersedia sehingga proses pengangkutan relatif dapat dilakukan dengan baik. Tantangan berikutnya adalah memperkuat penyediaan titik pengumpulan sampah serta mengatur mekanisme pemungutan dan pengumpulan sampah dari masyarakat maupun kawasan wisata.
Keterlibatan pemuda desa juga dinilai menjadi modal penting dalam mendukung program tersebut. Para pemuda aktif memberikan masukan kepada pemerintah desa dan terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk aksi pembersihan kawasan pantai.
Selain pemuda, pelaku UMKM yang terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata juga memiliki peran aktif.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, petugas kesehatan, ASN, pemuda, pelaku UMKM, kader, dan masyarakat, pelaksanaan KSB Sadar STBM diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pendataan maupun Lomba STBM. Upaya tersebut diharapkan menjadi gerakan bersama yang mampu memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga keberlanjutan kebersihan lingkungan dan kawasan wisata.
Sebagai tindak lanjut, tim bersama pemerintah desa akan menyelesaikan pendataan selama tiga hari dan melakukan pemetaan kondisi sanitasi di empat dusun sasaran. Hasil pendataan selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan prioritas intervensi, khususnya terkait akses air bersih, fasilitas persampahan, pemilahan sampah, serta kebersihan kawasan wisata.
Selain itu, akan didorong penguatan edukasi kepada masyarakat, pemuda, pelaku UMKM, dan pengelola kawasan wisata mengenai STBM dan pengelolaan sampah. Penambahan tempat sampah di sejumlah titik pantai, penguatan titik pengumpulan sampah, serta pengaturan mekanisme pengangkutan juga menjadi bagian dari tindak lanjut yang perlu dikoordinasikan bersama agar upaya peningkatan sanitasi dapat berjalan secara berkelanjutan. (**)













