Oleh : Redaksi Harian Sumbawa
Ada satu pesan yang harus disampaikan terang-terangan kepada Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah.
Jangan pelihara SiLPA.
Kita tidak sedang meminta Pemkab KSB menghabiskan uang daerah secara serampangan.
Bukan itu. Yang diminta sederhana: kelola APBD secara proporsional. Sebab uang rakyat tidak boleh terlalu lama menjadi angka di rekening pemerintah.
Tahun 2025, SiLPA KSB mencapai sekitar Rp1,14 triliun. Pemerintah daerah telah menjelaskan bahwa sebagian besar berasal dari pelampauan pendapatan. Artinya, tingginya SiLPA tidak otomatis berarti kegagalan belanja.
Tetapi jangan berhenti di situ. Justru harus ada pertanyaan lanjutan. Mengapa uang sebanyak itu belum seluruhnya berubah menjadi manfaat pembangunan?
Ini bukan pertanyaan untuk mencari kambing hitam. Ini pertanyaan publik.
Sebab ketika pemerintah memegang uang dalam jumlah besar, rakyat punya hak untuk mengetahui seberapa cepat uang itu bekerja.
Jalan tidak cukup dibicarakan. Kesehatan tidak cukup direncanakan, Pendidikan tidak cukup dianggarkan dan ekonomi rakyat tidak cukup dimasukkan dalam dokumen APBD. Semuanya harus dikerjakan.
APBD bukan kitab suci. APBD adalah mesin pembangunan. Kalau mesinnya berhenti, rakyat yang merasakan akibatnya.
Karena itu, APBD 2026 harus menjadi momentum koreksi. Jangan menunggu triwulan terakhir baru sibuk mengejar proyek. Jangan menunggu Desember baru panik mengejar serapan.
Jangan pula menjadikan prosedur sebagai alasan untuk lambannya pelayanan. Perencanaan harus matang sejak awal, Pengadaan harus bergerak tepat waktu dan OPD harus bekerja dengan target yang jelas.
Dan Bupati harus memastikan seluruh perangkat daerah tidak bekerja dengan pola lama: menunggu, menunggu, lalu terburu-buru.
DPRD juga jangan cuci tangan. Kalau pemerintah adalah eksekutor APBD, DPRD adalah pengawasnya. Maka pengawasan jangan hanya ramai ketika KUA-PPAS dibahas.
Jangan hanya tajam ketika rapat anggaran. Pengawasan harus masuk ke lapangan.
Programnya apa? Anggarannya berapa? Sudah dikerjakan atau belum? Manfaatnya apa?
Itu yang harus ditanyakan. Sebab rakyat tidak memilih pemerintah untuk menghasilkan laporan keuangan yang cantik. Rakyat membutuhkan perubahan yang bisa dilihat.
Jalan yang bisa dilewati, Rumah sakit yang bisa melayani, Sekolah yang layak, Petani yang mendapat dukungan, Nelayan yang mendapat kepastian, UMKM yang mendapatkan ruang tumbuh.
Dan anak-anak muda yang melihat masa depan di daerahnya sendiri. Itulah APBD yang bekerja, bukan sekadar APBD yang terserap.
Karena serapan tinggi belum tentu prestasi. Kalau uang Rp100 miliar habis tetapi manfaatnya kecil, apa yang patut dibanggakan?
Sebaliknya, SiLPA juga tidak otomatis buruk jika memang lahir dari efisiensi, pelampauan pendapatan, kewajiban yang belum jatuh tempo, atau kebutuhan fiskal yang memang harus dijaga.
Tetapi SiLPA yang terlalu besar dan berulang harus menjadi bahan evaluasi.
Bukan dibela. Dievaluasi.
KSB sedang mempunyai agenda pembangunan besar. Karena itu, pemerintah harus semakin disiplin dalam memastikan setiap rupiah memiliki tujuan dan setiap program memiliki hasil.
Bupati punya kewenangan untuk mengendalikan itu. DPRD punya kewenangan untuk mengawasi itu. Masyarakat punya hak untuk menagih hasilnya.
Maka jangan sampai nanti akhir 2026 publik kembali melihat angka SiLPA yang terlalu besar.
Lalu muncul lagi penjelasan, lalu muncul lagi alasan, lalu publik kembali bertanya. Kapan uang daerah bekerja untuk rakyat?
Pak Bupati, uang daerah bukan milik pemerintah. DPRD juga bukan pemiliknya. Itu uang rakyat. Pemerintah hanya diberi mandat untuk mengelolanya. Maka jangan pelihara SiLPA.
Pelihara manfaatnya.
Jangan bangga karena uang masih tersimpan. Banggalah ketika uang itu sudah menjelma menjadi jalan, pelayanan, pekerjaan, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.
Dan untuk DPRD KSB, jangan hanya bertanya “berapa anggarannya?”Tanyakan juga: “Apa hasilnya?”
Sebab pada akhirnya, rakyat tidak akan mengingat berapa halaman APBD yang disahkan.
Rakyat akan mengingat satu hal: Apakah pemerintah bekerja atau tidak. (Admin01-Hs)













