Oleh : Hendry Kusnadi, S.Ap
Peneliti pada Komunitas Kajian Kebijakan Publik (K3P)
Perhelatan demokrasi di negeri ini semakin menggila. Apalagi hiruk pikuknya sudah dikumandangkan di mana-mana. Ada yang sibuk tebar pesona, ada juga yang sibuk memilih calon presidennya. Semua tak lepas dari semakin kerasnya atmosfer kompetensi orang-orang yang ingin berkuasa di negeri ini.
Demokrasi dicitrakan sebagai antitesis sistem pemerintahan diktator. Dalam demokrasi rakyat diklaim berdaulat penuh baik dalam politik, ekonomi maupun sosial budaya; politik akan berpihak kepada rakyat; kehidupan rakyat pun makin maju dan sejahtera secara merata. Namun nyatanya, “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” hanya kata-kata semata. Jika dilihat semua kebijakan yang dibuat bukan lagi untuk rakyat tapi untuk mereka yang punya hajat.
Ya, siapa lagi kalau bukan para korporasi dan oligarki. Tentunya hal ini memberikan kerugian untuk umat yang sudah memberikan suara dan berharap suaranya didengar, meskipun nyatanya suara rakyat hanya menjadi batu loncatan mereka untuk menggapai kedudukan setinggi-tingginya.
Banyak yang berpendapat bahwa kita memerlukan kepemimpinan baru untuk menuju perubahan, tapi benarkan demikan? Sedangkan faktanya Negara Indonesia sudah beberapa kali memilih dan memilah presiden akan tetapi hasilnya tetap sama, kesenjangan sosial, problematika umat belum bisa dituntaskan bahkan semakin hari semakin bertambah.
Semua yang terjadi bukan tanpa sebab, jika kita sudah berkali-kali memilih dan mengganti pemimpin negeri akan tetapi masih tetap tidak ada solusi, berarti masalahnya bukan lagi pada individu pemimpinnya tapi dari segi sistem yang dipakai negar
Demokrasi, dengan one-man one-vote (setiap orang satu suara) memaksa para pelakunya untuk menggunakan logika jumlah. Dalam waktu pendek, tidak mudah meraih jumlah pendukung yang signifikan. Yang termudah adalah dengan menjual “sesuatu” yang gampang diterima oleh massa. Kadang sesuatu itu masih dapat berupa gagasan (misalnya “sembako murah” atau citra “bersih” dan “sederhana”), kadang berupa public figure seperti dai kondang, artis terkenal atau mantan pejabat yang popular. Yang paling murahan adalah sesuatu yang sifatnya fisik seperti bantuan uang atau materi lainnya. Semua hal mudah ini jelas berakibat pada lunturnya ideologi partai. Para pemilih bahkan tim sukses pun tidak lagi melihat ideologi atau visi partai yang umumnya terlalu abstrak di benak mereka. Mereka terpaku pada yang “populer dan electable”.
Dari sisi waktu prosedural, demokrasi juga memberikan waktu jabatan yang begitu singkat kepada siapapun yang menjabat. Sedangkan untuk melakukan sebuah revolusi, di manapun butuh waktu yang panjang tidak hanya 4 atau 5 tahun.
Tentu tidak mudah mengukir tonggak keberhasilan dalam waktu singkat, apalagi untuk menunjukan kepada rakyat sebagai pemilih agar rakyat memperpanjang mandatnya. Karena itu tak sedikit yang memilih jalan politik pragmatis yaitu mengejar kemanfaatan jangka pendek. Tidak aneh jika sekarang kita lihat orang atau partai yang awalnya terlihat sederhana tiba-tiba setelah menjabat hartanya berlipat ganda.
Faktor inilah yang membuat demokrasi hanya menguntungkan segelintir orang.Demokrasi di Indonesia tidak membuat sejahtera. Teringat teori politik ala Machiavelli teraplikasi secara faktual dalam sistem ini. Bagi Machiavelli, seperti terungkap dalam bukunya, II Principe, dunia politik itu bebas nilai. Artinya, politik jangan dikaitkan dengan etika (moralitas). Yang terpenting dalam politik adalah bagaimana seorang raja/penguasa berusaha dengan berbagai macam cara untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan agar menjadi selanggeng mungkin meskipun cara-cara tersebut inkonstitusional bahkan bertentangan dengan nilai-nilai moral.
Di sisi lain rakyat berperan secara multidimensional sehingga keberadaannya menjadi kemajuan bagi demokrasi, keterlibatan rakyat dalam keaktifan politik menjadi keharusan, pergulatan gerakan politik rakyat akan menentukan guncangan singgasana kekuasaan.
peran rakyat adalah menjadi diri sendiri sebagai warga negara memiliki kesadaran politik autentik, suatu cerminan politik enlightenment jalan baru resolusi demokrasi selama ini tendensi destruktif.
Diskursus-diskursus politik dapat memasuki seantero kota tak hanya status quo, dewan rakyat merayakan seremonial di parlemen melupakan khas dimilikinya yaitu berupaya membentuk pendidikan politik, salah satu harapan itu ialah kemampuan setiap orang dalam menerjemahkan visi-misi merupakan wawasan pembangunan. Bilamana iklim politik buruk tercipta maka hasil daripada sistem itu tentu menghasilkan politik destruktif diantara money politic, mahar politik atau politik praktis.
Politik praktis merupakan rangkaian pragmatisme politik, secara berarti keterlibatan rakyat sebatas nilai keuntungan praktis dalam memilih salah satu peserta ikut serta pencalonan. Politik praktis dapat mengubah wajah politik negara menyimpang, kemunduran politik akibat kekuasaan politik berada pada oligark tertentu. Sebagaimana Index Demokrasi Indonesia pada 2019 mengalami stagnasi dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 2019 Indonesia berada pada peringkat ke 64 dari 167 Negara yang diriset oleh perusahaan bisnis dan ekonomi di Inggris (The Economist Inteligense Unit) tiga tahun terakhir dengan skor 6,39.
Kemunduran demokrasi kita juga ialah minimnya diskursus menyentuh kehidupan rakyat, sistem politik semakin liar dikuasai oleh sistem kekuasaan elit sehingga rakyat termarjinalisasi dari kesadaran perpolitikan. Upaya membangun pendidikan politik dengan cara meningkatkan kualitas diskursus publik secara signifikan, sehingga diketemukan berbagai pikiran-pikiran menjadi titik balik demokrasi menuju suatu kemajuan. Untuk memperoleh suara rakyat, terpenting menemukan kepercayaan (trust) dan keyakinan ketika konstruksi politik itu menjawab keresahan rakyat.
Pada tingkat itu ajakan perubahan revolusi itu turut diperjuangkan oleh rakyat, setiap fase zaman selalu dihadapkan perjuangan, perjuangan untuk memerdekakan manusia, memberikan keadilan dan kemakmuran. Gerakan mempertahankan status quo—telah lama dipelihara oleh oligark.
Perwujudan setiap sikap politik tentu menginginkan adanya kemerdekaan manusia, keadilan dan kesejahteraan sehingga hadirnya politik guna mencerdaskan kehidupan ummat dan bangsa. Secara etika politik demokrasi bermakna dapat merespon segala kebutuhan dan hak hidup secara egaliter.
Perspektif baru pada politik ialah memberikan suatu pengahargaan manusiawi maupun ekologis, sepanjang politik elit berkuasa, eksploitasi masif menindas manusia dan lingkungan hidup akibat penguasaan pertambangan merusak lingkungan. Keruntuhan elit politik tentu menyeleraskan politik menuju keberadaban dengan prinsip keutamaan rakyat sebagai andil kekuasaan (from the people, by the people . the people).
Lalu di daerah sekecil Kabupaten Sumbawa Barat in,politik hegomoni, politik praktis dan minimnya pendidikan politik masyarakat justru sangat kontras terlihat saat pra Pilkada 2020 sampai saat ini menjelang Pilkada 2024, elite politik kasak kusuk sendiri tak hirau dengan harapan rakyat yang menginginkan perubahan. Alhasil nantinya Pilkada KSB 2024 akan menjadi ajang pertempuran rakyat vs elite politik, perubahan vs status quo.













