Sumbawa Barat | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat resmi memulai langkah baru dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Homestay Bintang Bano antara Pemkab Sumbawa Barat dan BUMDes Bintang Bano Jaya Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Jumat (3/7/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi titik awal penerapan konsep pariwisata kerakyatan yang diusung pemerintah daerah sebagai bagian dari program KSB Maju Luar Biasa. Melalui skema ini, masyarakat desa diharapkan menjadi pelaku utama dalam mengelola potensi wisata sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat, Nurdin Rahman, SE, mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut Nurdin, keberhasilan sektor pariwisata di berbagai daerah telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan. Karena itu, Kabupaten Sumbawa Barat berupaya mengoptimalkan potensi wisata yang dimiliki dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
“Di banyak daerah, sektor pariwisata mampu mengangkat ekonomi masyarakat dan menekan angka kemiskinan. Kabupaten Sumbawa Barat memiliki potensi wisata yang besar. Karena itu pemerintah ingin melibatkan masyarakat secara langsung sebagai pelaku usaha agar mampu menarik wisatawan datang ke daerah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, salah satunya Homestay Bintang Bano. Selanjutnya, pengelolaan homestay tersebut dipercayakan kepada BUMDes agar manfaat ekonominya benar-benar kembali kepada masyarakat desa.
“Fasilitas dan potensi sudah tersedia. Tinggal bagaimana pengelolaannya dilakukan dengan baik, terutama dalam pemasaran digital dan strategi promosi lainnya. Pelaku utamanya adalah masyarakat dan pemerintah desa, sementara pemerintah daerah melakukan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, MM, menilai kerja sama tersebut menjadi langkah pionir dalam mempercepat pengembangan pariwisata kerakyatan di daerah.
Menurut Hairul, pembangunan sektor pariwisata tidak dapat dibebankan hanya kepada satu organisasi perangkat daerah. Seluruh OPD harus mengambil peran sesuai kewenangannya agar pengembangan destinasi wisata berjalan optimal.
“Ini menjadi pionir awal pariwisata kerakyatan. Saya sudah sampaikan bahwa program ini harus sukses. Pariwisata konvensional tetap kita dorong, namun percepatan pariwisata kerakyatan juga harus berjalan. Disparpora tidak bergerak sendiri, kita semua harus bersama-sama mengawal,” tegasnya.
Ia menyebut Dinas Pekerjaan Umum memiliki tanggung jawab dalam penyediaan infrastruktur, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung aspek kelestarian lingkungan, pemerintah desa melalui BUMDes bertindak sebagai pengelola, sedangkan Dinas Kominfo berperan memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Hairul juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki sejumlah skema pengelolaan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari pemanfaatan aset, pinjam pakai, hingga mekanisme Bangun Serah Guna (BSG).
“Disparpora hari ini memilih melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset daerah. Dalam mekanisme pemanfaatan tersebut tentu ada klausul-klausul kerja sama yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak,” katanya.
Ia berharap kerja sama tersebut mampu menjadi pintu masuk dalam membangun kemandirian desa melalui sektor pariwisata sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Mari kita memulai sesuatu yang baru. Desa, BUMDes, dan pemerintah harus bergerak bersama untuk maju. Kita tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan di masyarakat,” pungkasnya. (Admin01-Hs)













