Video Jadi Bukti: Kejari KSB Sebut Jumlah Tersangka, Tapi Tak Kunjung Ditetapkan

banner 120x600

Foto. Direktur Eksekutif Solidarity Center, Benny Tanaya, S.Adm

Sumbawa Barat | Aksi massa di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada Senin, 9 Maret 2026, kini berbuntut panjang. Pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak Kejari KSB justru berbalik menjadi sorotan tajam publik karena dinilai tidak sejalan dengan perkembangan penanganan perkara.

Direktur Eksekutif Solidarity Center, Benny Tanaya, S.Adm, mengungkapkan bahwa dalam aksi tersebut, Kejari KSB secara terang menyebut adanya 9 calon tersangka. Mereka terdiri dari anggota DPR aktif, DPR nonaktif, serta tiga orang dari unsur OPD.

Menurut Benny, pernyataan itu bukan asumsi atau tafsir sepihak, melainkan disampaikan langsung oleh tim penyidik Kejari KSB di hadapan massa aksi. Artinya, proses hukum dinilai telah berada pada tahap yang cukup matang untuk penetapan tersangka.

Namun hingga kini, publik belum melihat langkah konkret dari Kejari KSB untuk menetapkan nama-nama tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan dan konsistensi lembaga penegak hukum itu.

Polemik semakin menguat setelah muncul rekaman video berdurasi 12 detik yang memperkuat pernyataan tersebut. Dalam potongan video pada detik 4.36 hingga 4.43, Kepala Kejari KSB, Agung Pamungkas, disebut secara jelas menyampaikan adanya tersangka terhadap sejumlah pihak.

Video tersebut kini menjadi bukti yang sulit dibantah. Publik pun memiliki dasar kuat untuk menagih komitmen Kejari KSB agar tidak sekadar melontarkan pernyataan tanpa realisasi yang jelas.

“Ini bukan lagi soal janji, tapi soal kredibilitas institusi. Kalau sudah disebut ada calon tersangka, harus ditindaklanjuti. Jangan sampai ini hanya jadi retorika yang menyesatkan publik,” tegas Benny, Selasa (24/3/2026).

Desakan terhadap Kejari KSB pun semakin menguat. Solidarity Center meminta agar lembaga tersebut segera menetapkan anggota DPR aktif, nonaktif, serta OPD yang telah disebut sebagai tersangka.

Jika tidak, Kejari KSB dinilai berisiko kehilangan kepercayaan publik. Ketidakjelasan sikap justru membuka ruang spekulasi adanya tarik-ulur kepentingan dalam penanganan perkara.

Benny juga mengingatkan bahwa pernyataan pejabat publik bukan sesuatu yang bisa ditarik tanpa konsekuensi, terlebih jika telah terekam dan beredar luas di masyarakat.

“Jangan sampai publik dibuat ragu. Kejari jangan bermain-main dengan kepercayaan masyarakat. Ini menyangkut keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika perkara ini dibawa ke tahap gelar perkara di Kejaksaan Agung, pihaknya siap membawa rekaman video tersebut sebagai bahan pembanding.

“Kalaupun ini mau dibawa gelar perkara ke Kejaksaan Agung, kami juga akan membawa video ini sebagai bukti,” pungkasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kontrol publik agar proses hukum tidak berjalan di tempat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama dalam kasus ini.

Kini sorotan tertuju pada Kejari KSB: menepati pernyataan yang sudah disampaikan, atau terus terjebak dalam inkonsistensi yang menggerus kepercayaan publik. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *