Taliwang, Hariansumbawa | Polemik sengketa peralatan cabang olahraga Kickboxing milik Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akhirnya berakhir. Seluruh peralatan yang sebelumnya menjadi objek perselisihan telah dikembalikan secara utuh oleh Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) NTB kepada pihak Kabupaten Sumbawa Barat.
Persoalan ini bermula ketika sejumlah peralatan Kickboxing yang dibeli menggunakan dana KBI Kabupaten Sumbawa Barat pada masa kepemimpinan Santri Yusmulyadi, ST, diambil sebelum diserahterimakan sebagai inventaris resmi KONI Kabupaten Sumbawa Barat. Peralatan tersebut diketahui dipesan di Toko Olimpic, Kota Mataram, namun disebut diambil langsung oleh Ketua KBI NTB, Junaidi Kasum.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, mantan Ketua KBI Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu ke Polres Mataram. Namun, setelah seluruh peralatan dikembalikan dalam kondisi utuh, laporan tersebut resmi dicabut.
“Karena peralatan Kickboxing milik KONI Sumbawa Barat sudah dikembalikan secara utuh, laporan hukum yang saya buat resmi saya cabut dan tidak ada lagi persoalan,” ujar Santri Yusmulyadi kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.
Santri mengatakan, pengembalian seluruh peralatan menjadi penyelesaian terbaik atas polemik yang sempat menyita perhatian publik, khususnya insan olahraga di Kabupaten Sumbawa Barat. Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Yang terpenting bagi kami adalah aset olahraga Kabupaten Sumbawa Barat kembali. Dengan demikian persoalan ini sudah selesai dan tidak perlu lagi diperpanjang,” tegas Santri.
Ia juga mengapresiasi langkah KBI NTB yang telah mengembalikan seluruh peralatan sehingga sengketa dapat diselesaikan secara baik.
“Saya menghormati iktikad baik yang telah ditunjukkan. Semoga ke depan komunikasi antarpengurus organisasi olahraga semakin baik demi kemajuan atlet,” tambahnya.
Ketua KONI Kabupaten Sumbawa Barat, Andi Laweng, SH., MH., turut menyambut baik berakhirnya polemik tersebut. Menurutnya, keputusan KBI NTB mengembalikan seluruh peralatan merupakan langkah yang patut diapresiasi karena mengakhiri persoalan tanpa berkepanjangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KBI NTB yang telah menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan seluruh peralatan Kickboxing. Dengan demikian polemik ini telah selesai,” kata Andi Laweng.
Andi menegaskan seluruh peralatan yang telah dikembalikan akan menjadi aset resmi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui KONI KSB.
“Seluruh peralatan yang telah dikembalikan akan menjadi aset daerah Kabupaten Sumbawa Barat dan dipergunakan sepenuhnya untuk pembinaan atlet Kickboxing ke depan,” pungkasnya. (Admin01-Hs)













