Foto. Hasil Screenshout Media Harian Sumbawa
Sumbawa Barat | Pengangkatan Agus Purnawan, S.Pi., M.M. sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menuai perhatian publik. Pasalnya, pergantian jabatan tersebut diduga berangkat dari aspirasi masyarakat yang disampaikan secara terbuka melalui media sosial Facebook.
Media ini mencatat, seorang pengguna Facebook, Deawenk Arieyanto, sebelumnya mengunggah permintaan kepada Bupati Sumbawa Barat agar melakukan pergantian Kepala Dinas Perikanan. Dalam unggahannya, ia menuliskan, “Pak Bupati! Mutasi berikutnya tolong copot Kadis Perikanan, ganti dengan Kang Mas Mas. Aspirasi warga Kedatuan Taliwang, Jereweh, Seran (KERTAJERAN).”
Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan warganet. Banyak yang penasaran dengan sosok “Kang Mas Mas” yang disebut dalam aspirasi tersebut. Spekulasi pun berkembang, mengingat nama tersebut belum dikenal luas dalam konteks jabatan birokrasi.
Jawaban atas rasa penasaran publik akhirnya terungkap. Sosok “Kang Mas Mas” yang dimaksud ternyata adalah Agus Purnawan, seorang birokrat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB.
Penunjukan Agus Purnawan sebagai Kadis Perikanan pun dinilai sebagian kalangan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang di ruang digital. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi salah satu kanal baru dalam menyampaikan suara publik kepada pengambil kebijakan.
Namun demikian, tidak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dalam proses mutasi jabatan. Salah satu komentar datang dari akun Mulyadi Gole yang menekankan bahwa aspirasi publik memang sah, tetapi eksekusinya harus tetap berdasarkan kajian yang objektif.
“Dalam konteks penyampaian aspirasi, sah-sah saja. Namun eksekusinya tetap harus berdasar hasil kajian (job analysis) yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan regulatif,” tulisnya dalam kolom komentar.
Pandangan tersebut mencerminkan kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa kebijakan strategis seperti mutasi pejabat tidak boleh semata-mata dipengaruhi oleh tekanan opini publik, apalagi yang berkembang di media sosial yang sifatnya dinamis dan belum tentu representatif.
Di sisi lain, fenomena ini juga dapat dibaca sebagai bentuk meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Aspirasi yang sebelumnya disampaikan melalui forum formal, kini bergeser ke ruang digital yang lebih cepat dan terbuka.
Deawenk Arieyanto sendiri kemudian menanggapi berbagai komentar dengan menyampaikan rasa syukur. Ia menulis, “Alhamdulillah hari ini aspirasi Kedatuan dipenuhi oleh Bupati. Berkah bulan Syawal ini,” sembari menandai akun Dea M Sahril Amin.
Respons tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa mutasi ini tidak lepas dari dorongan aspirasi publik yang disuarakan secara terbuka. Hal ini tentu menjadi catatan penting dalam dinamika tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
Di tengah situasi ini, publik berharap agar setiap kebijakan mutasi tetap berlandaskan prinsip meritokrasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah dituntut mampu menyeimbangkan antara keterbukaan terhadap aspirasi publik dengan komitmen menjaga profesionalitas birokrasi. Dengan demikian, partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi suara, tetapi juga berkontribusi pada kualitas kebijakan yang dihasilkan.
Secara administratif, Agus Purnawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Ia kini dipercaya memimpin Dinas Perikanan, sebuah posisi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan potensi kelautan dan perikanan di KSB.
Dari sisi kompetensi, latar belakang pendidikan Agus Purnawan sebagai Sarjana Perikanan dinilai relevan dengan jabatan barunya. Hal ini menjadi salah satu argumen yang dapat memperkuat legitimasi pengangkatannya, terlepas dari polemik yang berkembang di ruang publik. (Admin01-Hs)













