Foto Ist. Kepala Diskoperindag Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, S.STP
Sumbawa Barat – Harapan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menembus rantai pasok industri tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) kembali menghadapi tantangan. Bukan semata soal kualitas produksi, tetapi persoalan pemenuhan dokumen Certificate of Analysis (CoA) yang menjadi salah satu persyaratan penting bagi produk pangan.
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB memetakan persoalan tersebut sebagai salah satu hambatan yang harus segera diselesaikan. Pasalnya, peluang pasar sebenarnya terbuka, namun produk lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi standar administrasi dan keamanan pangan yang dipersyaratkan penyedia jasa katering di kawasan tambang.
Penyedia jasa katering yang menjadi mitra PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Umara, bahkan telah memberikan sinyal positif untuk menyerap produk olahan lokal. Namun, peluang tersebut hanya dapat direalisasikan apabila produk UMKM mampu memenuhi standar keamanan pangan melalui pengujian laboratorium.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, S.STP menjelaskan bahwa CoA menjadi salah satu persyaratan yang diminta penyedia jasa katering sebelum produk UMKM dapat masuk dalam rantai pasokan.
“Penyedia katering siap mengambil produk UMKM asal mengantongi sertifikat CoA,” ujar Suryaman kepada NTBSatu, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Suryaman, penerbitan CoA tidak sekadar pemeriksaan administratif. Produk harus melalui serangkaian pengujian untuk memastikan keamanan dan kelayakan pangan sebelum dipasarkan dalam skala industri.
Sejumlah parameter harus diuji, mulai dari kemungkinan cemaran logam berat, bakteri patogen seperti Salmonella dan E. coli, angka mikroba total, hingga kadar air produk.
“Pengujian meliputi kandungan bakteri patogen, logam berat, hingga kadar air produk,” jelasnya.
Persoalan kemudian muncul karena fasilitas laboratorium yang tersedia di wilayah NTB belum sepenuhnya mampu melakukan seluruh parameter pengujian yang dibutuhkan, khususnya untuk produk olahan perikanan.
“Fasilitas laboratorium di Mataram belum memiliki peralatan pengujian sepuluh indikator secara utuh,” ungkap Suryaman.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mencari laboratorium rujukan di luar NTB. Setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi, Dinas Perikanan KSB menemukan fasilitas laboratorium terakreditasi di Provinsi Bali yang dapat digunakan untuk menguji produk olahan laut.
“Hasil koordinasi mengarah pada pemanfaatan fasilitas laboratorium penguji di Bali,” katanya.
Temuan tersebut kemudian mendapat respons dari Sekretaris Daerah KSB. Pemerintah daerah mendorong pembentukan kerja sama antarlembaga agar proses pengujian produk UMKM tidak menjadi beban yang harus ditanggung sendiri oleh pelaku usaha kecil.
Skema tersebut diarahkan pada pola fasilitasi pemerintah, termasuk pembiayaan pengujian sampel. Dengan begitu, UMKM tidak hanya diberikan dorongan untuk meningkatkan produksi, tetapi juga dibantu memenuhi standar yang menjadi pintu masuk ke pasar industri.
Produk yang menjadi sasaran pendampingan antara lain bakso ikan, nugget, hingga berbagai produk olahan khas daerah seperti sambal sesetan. Pemerintah berharap produk-produk tersebut dapat masuk melalui mekanisme pengadaan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Diskoperindag KSB bersama Dinas Pertanian juga menyiapkan tenaga juru sembelih halal sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan produk. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penetrasi pasar industri tidak cukup hanya mengandalkan cita rasa dan kapasitas produksi, tetapi membutuhkan standar keamanan, kehalalan, legalitas, dan konsistensi mutu.
“Pemerintah daerah siap memfasilitasi pengujian sampel agar produk lokal terakomodasi satu pintu,” tegas Suryaman.
Bagi KSB, persoalan CoA kini menjadi pekerjaan rumah penting. Sebab, ketika perusahaan besar membuka peluang pasar, UMKM lokal harus dipastikan memiliki kemampuan untuk memenuhi standar yang ditetapkan. Jika persoalan sertifikasi dapat segera dituntaskan, peluang pasar industri tambang berpotensi menjadi pintu besar bagi penguatan ekonomi masyarakat lokal. Namun jika tidak, UMKM KSB bisa saja tetap berdiri di depan pintu pasar AMMAN—melihat peluang besar, tetapi tak pernah benar-benar masuk. (Admin01-Hs)













