Dari Resort ke Rakyat: Arah Baru Pariwisata Sumbawa Barat

banner 120x600

Oleh : Zulkifli Bujir

Hariansumbawa.com | Selama bertahun-tahun, pariwisata di banyak daerah tumbuh dengan satu pola yang hampir seragam: investasi masuk, hotel berdiri, wisatawan datang tetapi manfaat ekonominya sering berhenti di pagar resort. Masyarakat lokal hanya menjadi penonton, atau paling jauh, pekerja dengan nilai tambah terbatas.

Karena itu, pernyataan Bupati Sumbawa Barat tentang Pariwisata Kerakyatan patut dibaca bukan sekadar sebagai program teknokratis, tetapi sebagai koreksi arah — sebuah upaya mengembalikan pariwisata ke akarnya: milik masyarakat.

Konsep yang disampaikan dalam Orientasi RKPD 2027 itu sebenarnya sederhana, tetapi sarat makna: “maju investasinya, maju juga masyarakatnya.” Ini bukan retorika kosong. Ini adalah pengakuan bahwa pembangunan tidak boleh lagi bertumpu hanya pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan.

Selama ini, kawasan seperti Sekongkang, Maluk, dan Kertasari dikenal dunia karena ombak dan pantainya. Wisatawan asing datang, berselancar, menginap, lalu pergi. Rantai ekonomi yang terbentuk relatif pendek: hotel, operator wisata, dan sedikit tenaga kerja lokal. Sementara desa-desa di pedalaman seperti Brang Ene dan Brang Rea tetap sunyi dari denyut ekonomi pariwisata.

Di sinilah letak signifikansi pergeseran kebijakan ini. Pemerintah daerah tidak ingin mematikan investasi justru tetap mendorongnya tetapi berusaha menggeser aliran manfaat agar tidak hanya terkonsentrasi di pesisir dan kawasan elite, melainkan juga mengalir ke desa, UMKM, kelompok sadar wisata, dan ekonomi rakyat.

Gagasan mengalihkan arus wisatawan dari kawasan investasi menuju destinasi kerakyatan adalah langkah strategis. Ketika wisatawan tidak hanya “datang–pakai–pulang”, tetapi juga diajak berjalan kaki menyusuri desa, sawah, sungai, budaya, kuliner, dan kehidupan masyarakat, maka pariwisata berubah dari sekadar konsumsi pemandangan menjadi interaksi sosial dan ekonomi.

Model yang ditawarkan gate masuk, tiket terintegrasi, jalur sepeda dan jalan kaki, checkpoint kuliner lokal, pengelolaan oleh UPTD bersama BUMDes menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berbicara konsep, tetapi juga merancang sistem. Bahkan rujukan pada praktik nasional seperti Jatim Park dan Bali Zoo menunjukkan keinginan untuk meniru profesionalisme tanpa kehilangan akar kerakyatan.

Namun, di sinilah tantangan terbesar berada: konsistensi dan keberpihakan. Pariwisata Kerakyatan hanya akan bermakna jika masyarakat benar-benar menjadi pelaku utama, bukan sekadar pelengkap. BUMDes tidak boleh menjadi formalitas, UMKM tidak boleh hanya jadi pajangan, dan warga tidak boleh hanya kebagian sisa.

Jika konsep ini dijalankan setengah hati, ia bisa berubah menjadi “kerakyatan semu”: label populis, tetapi struktur ekonominya tetap elitis. Tetapi jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, ia bisa menjadi model baru pembangunan daerah: pariwisata yang bukan hanya indah dipandang, tetapi juga adil dirasakan.

Rencana pengembangan menuju Rarak, jalur Bintang Bano–Gua Mumber, kafe kecil, rest area UMKM, dan wisata perbukitan menandai upaya memperluas peta pariwisata Sumbawa Barat. Ini bukan sekadar menambah destinasi, tetapi memperluas ruang hidup ekonomi rakyat.
Pada akhirnya, pertanyaan kunci bukanlah berapa banyak wisatawan yang datang, melainkan siapa yang diuntungkan ketika mereka datang.

Jika kebijakan ini berhasil, maka Sumbawa Barat tidak hanya akan dikenal sebagai surga surfing atau pantai eksotis, tetapi sebagai contoh bahwa pariwisata bisa tumbuh tanpa menyingkirkan rakyatnya – bahkan justru mengangkat mereka.

Dan di tengah banyak daerah yang berlomba membangun megastruktur, Sumbawa Barat sedang mencoba membangun sesuatu yang lebih sulit: keadilan dalam pembangunan.
Itulah esensi sejati dari Pariwisata Kerakyatan.

Penulis adalah Pimpinan Umum Media Harian Sumbawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *