Foto. Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof Sitompul, M.MRS., MQM
Sumbawa Barat | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memacu inovasi layanan kesehatan publik. Melalui penguatan program Tim Reaksi Cepat (TRC) Ambulans, kini masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan antar ke fasilitas kesehatan, tetapi juga fasilitas antar pulang bagi pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Langkah progresif ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, yang menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah beban biaya transportasi saat pasien hendak kembali ke rumah usai menjalani perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof Sitompul, M.MRS., MQM., menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah merampungkan pedoman operasional baru sebagai dasar hukum sekaligus panduan teknis implementasi program tersebut. Ia menyebut, pedoman itu akan menjadi bagian dari penguatan program “Maju Kesehatan”.
“Kami sedang menyelesaikan pedoman Maju Kesehatan sesuai arahan Pak Bupati, agar layanan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat didukung anggaran secara optimal,” ujar dr. Carlof kepada awak media, Selasa, 14 April 2025.
Menurutnya, penyusunan regulasi ini tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Ia menambahkan, perluasan layanan harus dibarengi dengan kesiapan sistem dan pembiayaan yang matang.
“Selain payung hukum, kami juga sedang menyiapkan skema pembiayaan agar layanan antar pulang ini bisa berjalan konsisten dan tidak membebani operasional,” jelasnya.
Meski pedoman tersebut masih dalam tahap finalisasi, Dinkes KSB tidak menunggu lama untuk mulai bergerak. Implementasi awal layanan antar pulang pasien sudah mulai dijalankan melalui RSUD KSB sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
“Secara teknis, layanan ini sudah mulai kami jalankan melalui RSUD. Tujuannya agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya tanpa harus menunggu proses administrasi selesai sepenuhnya,” ungkap dr. Carlof.
Ia mengakui, tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan TRC menjadi tantangan tersendiri. Dalam catatannya, jumlah panggilan layanan TRC mencapai sekitar 2.000 kasus hanya dalam satu bulan, yakni Januari 2026.
“Lonjakan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi, sehingga penguatan SDM dan armada menjadi prioritas kami ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, dr. Carlof memastikan bahwa tenaga TRC saat ini dalam kondisi siap, namun kebutuhan penambahan personel akan segera diajukan seiring dengan rampungnya pedoman baru tersebut.
“Kami akan segera mengusulkan penambahan tenaga setelah pedoman Maju Kesehatan ini disahkan, agar pelayanan tetap optimal di tengah peningkatan permintaan,” tambahnya.
Dengan integrasi kebijakan, penguatan armada, dan kesiapan sumber daya manusia, program TRC Ambulans diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan di KSB. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan tidak ada warga yang terkendala akses layanan kesehatan hanya karena persoalan transportasi.
Perluasan layanan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemkab KSB responsif terhadap aspirasi masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menghadirkan layanan kesehatan yang lebih inklusif, cepat, dan berkeadilan di Bumi Pariri Lema Bariri. (Kief-Hs)













