DPRD KSB Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir LKPJ 2025: Rekomendasi DPRD Siap Ditindaklanjuti

banner 120x600

Sumbawa Barat | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Senin (30/3/2026), bukan sekadar seremoni tahunan penyampaian pendapat akhir kepala daerah. Di balik forum resmi itu, tersimpan harapan publik agar catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 benar-benar menjadi titik balik perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dipimpin Wakil Ketua I DPRD KSB, Badaruddin Duri, rapat berlangsung dengan nuansa formal namun sarat pesan moral. Kehadiran Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga undangan lainnya menegaskan bahwa LKPJ bukan hanya urusan administratif, melainkan refleksi kinerja kolektif seluruh elemen pemerintahan.

Dalam pengantarnya, Badaruddin Duri menekankan posisi DPRD bukan sekadar mitra kerja, tetapi juga pengimbang yang memiliki tanggung jawab moral memastikan jalannya pemerintahan tetap berada di rel kepentingan publik. Ia mengapresiasi kerja pansus dan seluruh pihak yang terlibat, namun sekaligus mengingatkan pentingnya komitmen berkelanjutan.

“DPRD tidak hanya berdiri sebagai pelengkap, tetapi sejajar dalam mengawal keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rekomendasi harus dipandang sebagai pijakan perubahan, bukan formalitas tahunan,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi penegas bahwa rekomendasi DPRD tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Publik menanti bagaimana catatan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di tengah tantangan pembangunan yang masih kompleks.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, dalam pendapat akhirnya merespons dengan nada konstruktif. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, sekaligus mengakui bahwa rekomendasi DPRD adalah bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas pemerintahan.

“Catatan strategis DPRD akan menjadi acuan kami dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan, khususnya dalam pelayanan publik dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memberi sinyal adanya ruang evaluasi yang terbuka. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi implementasi. Sebab, tidak sedikit rekomendasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya yang kerap berulang tanpa perubahan signifikan di lapangan.

Di sisi lain, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan sepanjang 2025 yang diklaim memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Meski tidak dirinci dalam forum tersebut, capaian itu disebut sebagai hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga desa.

Namun, pengakuan atas keberhasilan perlu diimbangi dengan transparansi data dan indikator yang terukur. Tanpa itu, capaian berpotensi menjadi klaim normatif yang sulit diverifikasi publik.

Amar Nurmansyah juga tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih terjadi. Ia menyebut hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.

Poin ini menjadi krusial. Evaluasi yang jujur dan terbuka adalah fondasi perbaikan, namun harus diikuti dengan langkah konkret dan terukur. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, evaluasi berisiko hanya menjadi retorika tahunan.

Dalam konteks itu, peran DPRD menjadi semakin penting. Tidak hanya berhenti pada penyampaian rekomendasi, tetapi juga memastikan tindak lanjutnya melalui fungsi pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini pada akhirnya menjadi cermin relasi eksekutif dan legislatif di KSB–apakah benar berjalan dalam semangat kemitraan yang produktif, atau sekadar formalitas yang berulang setiap tahun.

Menutup penyampaiannya, Bupati Amar Nurmansyah turut mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Ia berharap momentum tersebut menjadi penguat kebersamaan dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.

Namun lebih dari itu, publik tentu berharap semangat Idulfitri tidak hanya berhenti pada simbol kebersamaan, tetapi benar-benar terwujud dalam kebijakan yang berpihak, pelayanan yang membaik, serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *