Kasus Combine Mandek di KSB, Direktur Solidarity Center Ancam Minta Kejagung Ambil Alih

banner 120x600

Foto. Direktur Eksekutif Solidarity Center, Benny Tanaya, S.Adm

Sumbawa Barat | Tekanan terhadap penanganan dugaan korupsi Pokir Combine DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mengeras. Direktur Eksekutif Solidarity Center, Benny Tanaya, S.Adm, melontarkan kritik tajam kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.

“Kami sampai hari ini masih percaya kepada Kejari KSB, tapi sampai pertengahan Juni belum ada penetapan tersangka maka kami anggap Kejari KSB tidak serius dan main-main dalam memberi kejelasan status hukum perkara Combine,” tegas Benny Tanaya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Benny, putusan Mahkamah Konstitusi dan arahan BPK justru meminta aparat penegak hukum mendalami unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara secara komprehensif.

“Sesuai putusan MK dan arahan BPK, kejaksaan diminta mendalami kembali perbuatan melawan hukum dan kerugian negaranya,” katanya.

Benny secara tidak langsung menuding adanya sikap tidak tegas dalam penanganan perkara tersebut. Ia menyebut masyarakat mulai kehilangan kepercayaan apabila institusi hukum terus mengulur waktu dengan dalih normatif tanpa perkembangan berarti dalam proses penyidikan.

Ia bahkan menilai rencana pemeriksaan ulang sejumlah saksi dapat menimbulkan kecurigaan publik. Menurutnya, langkah itu berpotensi dianggap sebagai upaya mencari-cari kesalahan pihak tertentu yang nantinya akan dijadikan tersangka.

“Kalau kejaksaan negeri ini kembali mengulur waktu dengan alasan normatif, maka kami anggap tumpul dan rakyat KSB tidak akan percaya lagi terhadap institusi hukum ini,” ujar Benny.

Dalam nada lebih keras, Benny menyebut lambannya penyelesaian perkara membuat keberadaan Kejari KSB dipertanyakan. Ia mengatakan masyarakat bisa saja menilai institusi tersebut tidak memiliki keseriusan dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang telah lama bergulir.

“Bubarkan saja Kejari, toh penyelesaian kasus hukum ini lambat. Kita maklumi prosesnya, tapi jangan sampai kejaksaan teledor dan tidak serius,” cetusnya.

Benny juga mengungkapkan bahwa perkara dugaan korupsi Combine tersebut sebenarnya telah mendapat perhatian dari institusi yang lebih tinggi (Kejati NTB). Karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung segera turun tangan apabila hingga pertengahan Juni tidak ada kepastian hukum terhadap penetapan tersangka.

“Kalau sampai pertengahan Juni ini tidak juga menentukan status tersangka, maka kami minta tiga Sprindik Korupsi Pokir Combine DPRD KSB diambil alih oleh Kejaksaan Agung agar penanganannya lebih tegas dan jelas,” katanya lagi.

Solidarity Center, lanjut Benny, dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung untuk meminta pengambilalihan penyidikan kasus tersebut. Ia menilai proses hukum sejauh ini berjalan di tempat dan tidak menunjukkan progres signifikan.

“Proses hukumnya jalan di tempat dan tidak ada pergerakan. Apabila kejaksaan tidak segera menetapkan tersangka, maka Kejari bubar saja,” tutup Benny dengan nada lantang. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *