Operasi Gabungan Lalu Lintas Segera Digelar, Satlantas Polres Sumbawa Barat Ajak Warga Tertib di Jalan

banner 120x600

Sumbawa Barat | Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat bersama instansi terkait akan menggelar Operasi Gabungan Lalu Lintas yang dimulai bulan ini sampai dengan selesai. Kegiatan ini menyasar seluruh pengguna jalan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum setempat.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat. Petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan pemahaman langsung kepada pengendara tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini akan kami laksanakan sebagai bentuk upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumbawa Barat,” jelas IPTU Dany kepada media ini, Rabu, 15 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat diimbau untuk menyiapkan serta menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan KTP saat berkendara. Selain itu, kendaraan juga harus dipastikan dalam kondisi layak jalan dan pajaknya aktif.

IPTU Dany menambahkan bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil diwajibkan mengenakan sabuk pengaman.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Selain itu, penggunaan knalpot brong turut menjadi perhatian dalam operasi ini. Ia menegaskan bahwa kendaraan harus sesuai dengan spesifikasi teknis atau standar pabrikan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Bagi masyarakat yang tertib, kami ucapkan terima kasih. Sedangkan bagi yang melanggar, akan kami tindak sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

IPTU Dany berharap masyarakat dapat mendukung penuh kegiatan ini dengan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan masyarakat semakin terjamin. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *