Taliwang, Hariansumbawa | Lonjakan pendapatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Tahun Anggaran 2025 menuai apresiasi sekaligus kritik dari fraksi-fraksi DPRD KSB. Dalam Rapat Paripurna DPRD KSB, sejumlah fraksi menilai capaian pendapatan yang jauh melampaui target menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap akurasi perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,88 triliun atau mencapai 150,48 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Sumbawa Barat dan mengantarkan daerah ini meraih APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi secara nasional.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut, namun menegaskan bahwa tingginya selisih antara target dan realisasi pendapatan menunjukkan perlunya penyempurnaan dalam proses penyusunan APBD. Menurut fraksi tersebut, target pendapatan seharusnya disusun berdasarkan potensi riil yang dimiliki daerah agar perencanaan pembangunan lebih akurat.
Sorotan juga diarahkan pada target PAD Tahun 2025 yang hanya dipatok sebesar Rp160,6 miliar, padahal realisasi PAD pada tahun sebelumnya telah mencapai sekitar Rp210 miliar. Hingga akhir tahun anggaran, PAD justru menembus Rp231,5 miliar atau 144,15 persen dari target, yang dinilai mencerminkan masih adanya kelemahan dalam proyeksi fiskal daerah.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi PKS. Fraksi ini menilai realisasi pendapatan yang jauh di atas target mengindikasikan belum optimalnya pemetaan potensi penerimaan daerah saat penyusunan APBD. Pemerintah daerah didorong memperkuat basis data dan analisis agar proyeksi pendapatan pada tahun-tahun mendatang lebih realistis dan dapat menjadi landasan pembangunan yang terukur.
Selain aspek pendapatan, DPRD juga menyoroti besarnya saldo kas daerah pada akhir Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDI Perjuangan mencatat saldo kas per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,14 triliun, setelah meningkat sekitar Rp813,1 miliar sepanjang tahun berjalan. Besarnya saldo tersebut dinilai perlu dievaluasi karena berpotensi menunjukkan adanya program maupun belanja pembangunan yang belum terlaksana secara optimal.
Sementara itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai realisasi pendapatan transfer yang mampu melampaui target di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sepanjang tahun 2025. Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai bahan penyusunan kebijakan fiskal daerah yang lebih tepat pada tahun anggaran berikutnya.
Di tengah berbagai catatan tersebut, DPRD tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali berturut-turut. Raihan tersebut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, seluruh fraksi menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari opini WTP maupun tingginya realisasi pendapatan. Yang lebih penting, APBD harus mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. (Admin01-Hs)













