Pokir Combine KSB Jadi Skandal: 9 Anggota DPRD Diperiksa, Siapa Pertama Memakai Rompi Tahanan?

banner 120x600

Foto. Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat

Taliwang, Hariansumbawa | Skandal pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini memasuki fase paling menentukan. Program yang semula digadang-gadang sebagai solusi meningkatkan produktivitas pertanian justru berubah menjadi dugaan praktik korupsi berjemaah yang menyeret sejumlah anggota DPRD.

Proyek yang berjalan pada periode 2023–2025 itu kini berada di bawah sorotan tajam publik. Bukan tanpa alasan, karena dari hasil penyelidikan awal aparat penegak hukum, proyek tersebut diduga menjadi ladang bancakan melalui skema pokok pikiran (pokir) yang dimanfaatkan oknum wakil rakyat.

Nilai kerugian negara yang muncul dari dugaan penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp11,25 miliar. Angka tersebut bukan sekadar statistik dalam laporan investigasi, melainkan uang rakyat yang seharusnya memperkuat sektor pertanian, namun diduga dialihkan melalui praktik manipulatif.

Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menemukan indikasi bahwa penyimpangan sudah dimulai sejak tahap perencanaan program. Distribusi combine harvester diduga telah “dikunci” sejak awal, bukan berdasarkan kebutuhan riil petani, melainkan melalui skenario yang telah disiapkan.

Modus yang disinyalir digunakan adalah manipulasi data kelompok tani. Sejumlah kelompok tani yang tercatat sebagai penerima bantuan diduga tidak aktif, bahkan sebagian disebut hanya eksis di atas kertas. Kelompok-kelompok ini diduga dijadikan kendaraan administratif untuk meloloskan proyek titipan pokir.

Jika dugaan ini terbukti, maka skandal ini bukan sekadar penyimpangan teknis, melainkan desain korupsi yang sistematis. Program pertanian yang seharusnya menjadi harapan petani justru berubah menjadi instrumen untuk mengalirkan uang negara ke kantong pihak-pihak tertentu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, SH.,MH mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 60 orang saksi dalam perkara ini. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan kelompok tani hingga pejabat dinas yang terlibat dalam proses pengadaan alsintan.

“Sejauh ini sudah ada sembilan anggota DPRD yang kami periksa. Empat masih aktif menjabat dan lima lainnya sudah tidak lagi menjabat,” tegas Agung Pamungkas dalam keterangan persnya belum lama ini.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut, lanjut Agung, merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengurai secara utuh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proses pengadaan alsintan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyidik tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah hukum. Penetapan tersangka, kata dia, harus didasarkan pada alat bukti yang cukup agar perkara tersebut dapat berdiri kuat ketika dibawa ke persidangan.

“Penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang diperlukan, termasuk menunggu hasil audit kerugian negara agar proses penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Untuk memperkuat konstruksi perkara, temuan penyidik akan dibawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan nilai kerugian negara secara resmi. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam proses hukum selanjutnya.

Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, publik kini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dugaan penyimpangan dana publik dalam proyek alsintan tersebut benar-benar diusut hingga tuntas dan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata. (Admin01-Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *