Foto Ist. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB Agus, S.Pd
Taliwang, Hariansumbawa – Rencana pencetakan ulang Buku Muatan Lokal (Mulok) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KSB masih mengkaji status penerbitannya, apakah akan diterbitkan secara resmi dengan International Standard Book Number (ISBN) atau hanya dicetak sebagai buku referensi tambahan bagi sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB Agus, S.Pd mengatakan, kajian tersebut menjadi tahapan penting sebelum buku dicetak kembali. Pasalnya, buku Mulok KSB merupakan karya kolektif yang melibatkan sejumlah penulis sehingga aspek kepemilikan dan penerbitannya perlu dipastikan terlebih dahulu.
Rencana pencetakan ulang buku tersebut mencuat setelah Bupati KSB membahasnya dalam Forum Yasinan beberapa waktu lalu. Bupati meminta agar nilai-nilai budaya daerah mulai diperkenalkan kepada siswa sejak jenjang sekolah dasar sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap identitas daerah.
“Kata bupati kemarin memerintahkan Dikbud, Brida dan Arpus untuk mengurus prosesnya, karena mencetak buku ini tidak sembarangan, ada tahapan-tahapannya,” kata Agus kepada wartawan media ini, Rabu (5/8/2026).
Agus menegaskan, persoalan utama saat ini berada pada status penerbitan. Buku tersebut bukan karya perseorangan, melainkan dihimpun dari berbagai karya yang ditulis oleh banyak orang. Karena itu, pemerintah tidak bisa serta-merta mencetak ulang sebelum memastikan mekanisme penerbitannya.
“Karya-karya itu milik banyak orang, bukan satu orang, jadi perlu kita pelajari dulu apakah kita hanya akan mencetak sebagai referensi atau bisa diusulkan ber-ISBN,” ujarnya.
Jika nantinya diputuskan diterbitkan secara resmi dengan ISBN, Agus menyebut perlu ada penataan kembali terkait nama-nama penulis. Data penulis juga harus dikumpulkan dan dikoordinasikan agar memenuhi ketentuan penerbitan.
“Kalau mau di-ISBN-kan, karya-karya itu perlu dikeluarkan, cukup dua atau tiga orang penulis yang harus dikumpulkan datanya,” jelasnya.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait proses pengajuan ISBN tersebut. Dikbud KSB sendiri mengaku tidak berada pada posisi sebagai pihak yang mengurus teknis penerbitan.
“Kami Dikbud hanya sebagai penerima manfaat setelah buku itu selesai. Karena kami yang akan membagikan ke sekolah,” tuturnya.
Di sisi lain, Agus menjelaskan bahwa setiap sekolah di KSB sebenarnya telah memiliki kurikulum muatan lokal masing-masing. Artinya, kehadiran Buku Mulok KSB nantinya tidak dimaksudkan untuk menggantikan kurikulum yang telah berjalan di setiap sekolah.
“Muloknya masing-masing sekolah sudah ada kurikulumnya. Jadi Mulok ini mungkin hanya masuk sebagai bagian perkenalan dan penanaman nilai tambah saja,” katanya.
Dengan demikian, bola penerbitan Buku Mulok KSB kini berada pada proses kajian lintas-OPD, terutama terkait status karya, penulis, dan mekanisme penerbitannya. Sebelum keputusan final diambil, pemerintah perlu memastikan buku tersebut tidak hanya selesai dicetak, tetapi juga memiliki status hukum dan fungsi pendidikan yang jelas. (Admin01-Hs)













